KEFAKIRAN DAN SABAR Kefakiran (al-faqr) Dalam terminologi alquran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemisikinan. Dalam bahasa indonesia, fakir berarti “orang yang sangat berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempurnaan batin”. Alquran menyebutkan istilah fakir dalam berbagai bentuk sebanyak 14 kali. Fakir bermakna senantiasa merasa butuh kepada Allah Swt. sikap faqir sangar erat hubungannya dengan sikap zuhud. Jika zuhud bermakna meninggalkan atau menjauhi keinginan terhadap hal-hal yang bersifat materi (keduniaan) yang sangat diinginkan maka fakir berarti mengosongkan hati dari ikatan dan keinginan apa saja selain Allah Swt, kebutuhannya yang hakiki hanya kepada Allah semata. Dalam pandangan sufi, fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada dalam diri kita dan tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk menjalankan kewajiban-kewajiban. Kefakiran adalah suatu ibarat tidak adanya hal-hal yang dibutuhkan, adapun tidak adanya hal-hal yang dibutuhkan maka ia tidak disebut fakir, apabila yang dibutuhkan itu wujud dan ia mampu padanya, maka yang dibutuhkan itu tidak fakir. Fakir berarti senantiasa merasa butuh kepada Allah Swt. seorang hamba menyatakan diri tidak memiliki sesuatu, bebas dari segala jenis keterikatan kepada hal-hal duniawi,merasakan kebutuhan dan ketidakberdayaan dihadapan Allah. Al-ghazali menyebutkan dalil-dalil kewajiban dan keutamaan fakir kitab ihya’ Ulum al-Din. Bebrapa dalil tentang fakir adalah Q.S. al-Hasyr/59:273. Mengenai makna fakir, al-kalabazi berkata “ fakir adalah orang tidak boleh mencari mata pencaharian, kecuali orang itu khawatir tidak mampu melaksanakan tugas keagamaan.” Menurut Ibn Qudamah, derajat tertinggi dalam fakir adalah seorang salik benci kepada harta (zuhud) dan tidak merasa senang dengan harta (rida). Menurut al-Ghazali, fakir dapat bermakna tidak memiliki harta. Menurutnya, ada lima tingkatan fakir, dua diantaranya yang paling tinggi derajatnya, yakni seorang hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta, dan menjaga diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta, dan seorang hamba tidak merasa senang bila mendapatkan harta, dan tidak merasa benci bila tidak mendapatkan harta.