Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2016 (SEMNAS PPM 2016), LPPM - UNESA, 27 Nopember 2016 1 SOLUSI YANG DITAWARKAN LEMBAGA UNTUK KELANCARAN STUDI LANJUT PROGRAM DOKTOR Anik Juwariyah Jurusan Sendratasik FBS UNESA, Surabaya, anik_ju1968@yahoo.co.id ABSTRACT Delays in the completion of further studies is a problem that needs to be addressed wisely, either by the head of the institution (Rector, Dean and Head of Department) as well as students who are advanced studies it self. Solution institutions to further study the smoothness of doctoral students is quite varied. Based on interviews and questionnaires that we provide to the respondents there are some things that need to be taken to ensure that further studies are not delayed settlement, among other things: 1) It should be led to participate in monitoring the progress of studies by requiring the lecturers of further studies to report the progress of their studies each semester, 2) Support for students further studies especially those relating to tuition fees, 3) cost of teaching commuted, 4) During the study should conduct research for all schemes, 5) be fair and consistent with the rules, especially the prohibition to take care of the promotion while further studies, 6) dispensation granted an extension of the study period with the approval of Head of departement and promoters and fulfill the requirements and obligations imposed upon him as contained in the provisions concerning the extension of the period of study Key Words: Solution, Smoothness Advanced Studies, Doctoral Program ABSTRAK Keterlambatan penyelesaian studi lanjut merupakan problem yang perlu disikapi dengan bijak, baik oleh pimpinan lembaga (Rektor, Dekan, dan Ketua Jurusan) maupun mahasiswa yang sedang studi lanjut itu sendiri. Solusi lembaga untuk kelancaran studi lanjut mahasiswa program doktor cukup bervariasi. Berdasarkan hasil wawancara dan angket yang kami berikan kepada responden ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar studi lanjut tidak mengalami keterlambatan penyelesaian, antara lain : 1) Hendaknya pimpinan berpartisipasi dalam memantau kemajuan studi dengan mewajibkan para dosen studi lanjut melaporkan kemajuan studinya setiap semester, 2) Dukungan terhadap mahasiswa studi lanjut terutama yang menyangkut biaya studi, 3) Beban mengajar diperingan, 4) Selama studi boleh mengadakan penelitian untuk semua skim, 5) Berlaku adil dan konsisten dengan peraturan, terutama larangan untuk mengurus kenaikan pangkat ketika sedang studi lanjut, 6) Diberikan dispensasi perpanjangan masa studi dengan persetujuan dari kaprodi dan promotor dan memenuhi persyaratan dan kewajiban yang dibebankan kepadanya sebagaimana yang tercantum dalam ketentuan tentang perpanjangan masa studi Kata Kunci: Solusi, Kelancaran Studi Lanjut, Program Doktor 1. PENDAHULUAN Dalam rangka peningkatan kualitas perguruan tinggi dibutuhkan pembinaan tenaga akademis, administrasi dan sistemnya. Dalam bidang pendidikan tentunya tenaga akademis menduduki peringkat pertama dalam skala prioritas pembinaan dan pengembangannya. Studi lanjut dosen merupakan hal yang penting dalam pengembangan sebuah perguruan tinggi. Dosen yang berkualifikasi akademik yang tinggi (S3) akan menjadi modal yang baik bagi pengembangan kelembagaan di masa depan. Di samping memiliki kompetensi umum, lulusan Program Doktor PPs Universitas Negeri Surabaya memiliki kompetensi khusus sebagai berikut. (1) Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. (2) Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. (3) Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. Pada tahun akademik 2014/2015 Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya menyelenggarakan program doktor sebagai berikut. a. Program Doktor Pendidikan Matematika. b. Program Doktor Ilmu Keolahragaan.