PRA RENCANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA KONTRAK (PRA-RK3K) IDENTITAS PROYEK Nama Pekerjaan Instansi /Satker/Dinas Lokasi Proyek Tahun Anggaran : PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR : Dinas Pekerjaan Umum Prov./Kab/Kota ............. : ........... : ........... 1. KEBIJAKAN K3 Kepedulian kami terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional dan bisnis perusahaan yang pelaksanaannya merupakan tanggung jawab semua jajaran di perusahaan. Kami bertekad untuk melaksanakan kegiatan perusahaan yang bergerak dalam bidang JASA KONSTRUKSI yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja dengan penerapan program perbaikan berkelanjutan melalui Sistem, Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja sehingga dapat tercipta tempat kerja yang aman serta nyaman bagi siapapun yang berada di tempat kerja. Untuk dapat memenuhi hal tersebut maka kami berkomitmen: a). Membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan berpedoman pada Occupational Health and Safety Assesment (OHSAS) Series-18001 yang merupakan standar internasional untuk penerapan SMK3, Permen PU. Nomor: 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman SMK3, dan Occupational Health and Safety Manajement System (OHSMS) Konstruksi Bidang PU. b). Menetapkan tujuan, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sasaran dan program Manajemen K3 (Kesehatan & Keselamatan Kerja) secara berkala agar selaras, baik dengan perkembangan kondisi perusahaan, peraturan atau standar yang bedaku. c). Mematuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3, serta mengintegrasikannya ke dalam semua aspek kegiatan operasi perusahaan kami. d). Melaksanakan identifikasi bahaya seuai dengan sifat dan skala resiko K3 dalam semua aktivitas operasi. e). Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan dan meninjau sasaran - sasaran K3. f). Menyediakan sumber daya yang cukup untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen K3, g). Mendokumentasikan, menerapkan dan memelihara SMK3. h). Memelihara program Lindungan Lingkungan terhadap kegiatan disemua area lokasi kerja. i). Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran akan kebijakan ini kepada semua personil secara berkala. j). Mengelola dan menangani semua material, baik yang berbahaya maupun yang tidak berbahaya, termasuk mengendalikan potensi bahaya terhadap pekerja. k). Meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya. l). Meninjau aspek Manajemen K3 secara periodik agar tetap relevan. m). Memberikan perlindungan bagi semua personil di tempat kerja sehingga dapat dicegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja n). Memberikan pelatihan dan kompetensi yang sesuai dan memadai agar tenaga kerja dapat bekerja secara aman dan selamat o). Memperhatikan aspek K3 dalam semua kegiatan operasinya. p). Melakukan peninjauan dan peningkatan kinerja dari pelaksanaan K3 secara teratur. q). Melaksanakan pembangunan sesuai dengan rencana dan waktu yang telah ditentukan. . Komitmen di atas akan menjadi landasan dan acuan bagi manajemen dan semua tenaga kerja kami dalam pelaksanaan aktifitasnya sehari-hari. Pihak manajemen bersama dengan semua tenaga kerja akan berusaha untuk dapat melaksanakan komitmen tersebut dan berpartisipasi akftif dalam kegiatan dan program sistem manajemen K3.