1 BAB I Konsep Dasar Ilmu Politik 1.1 Latar Belakang Ilmu politik adalah salah satu cabang dari ilmu sosial, yang berdampingan dengan cabang ilmu sosial lainnya yakni sosiologi, antropologi, dll. Dengan demikian maka ilmu politik berhubungan erat dengan ilmu-ilmu sosial tsb yang objeknya adalah manusia sebagai anggota kelompok (group). Ilmu-ilmu tsb mempelajari kelakuan manusia serta cara-cara manusia hidup serta bekerja sama. Namun walaupun ilmu-ilmu tsb saling berdampingan dan berhubungan erat, tetapi tentu ada batasan-batasan antara ilmu politik dengan ilmu sosial lainnya dengan melihat kepada sifat-sifat dan ruang lingkup ilmu politik itu sendiri. Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup antara lain, masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan lain sebagainya. Sistem politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi dalam masyarakat, seperti sistem ekonomi, sistem teknik, sistem komunikasi dll.Setiap sistem masing- masing mempunyai fungsi tertentu untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuan dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik menyelenggarakan fungsi-fungsi tertentu untuk masyarakat, yakni membuat keputusan-keputusan kebijaksanaan yang mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai (baik yang bersifat materiil maupun non materiil). Maksudnya, sistem politik berfungsi merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya dilaksanakan oleh keputusan- keputusan kebijaksanaan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu,perlu kiranya suatu masyarakat mengetahui dan memahami ilmu politik. Mulai dari lingkup kecil hingga besar. Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka disini kami ingin membahas tentang “ ILMU POLITIK”