Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia Vol. 18, No. 3, 2003, 205 - 217 GERAKAN SENDAWAR MAKMUR DI KABUPATEN KUTAI BARAT: HIDUP DAN BEREKONOMI TANPA PEMERINTAH Edy Suandi Hamid Endang Sih Prapti Hudiyanto Mubyarto Puthut Indroyono Staf Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP) UGM. ABSTRACT The development of ekonomi rakyat in an isolated kampung, kecamatan, or kabupaten is becoming very important in the era of regional autonomy. One of this kabupaten is West Kutai in the Province of East Kalimantan. The size of the kabupaten is 31,629 km 2 (as large as the size of Central Java Province) but the population is only 144.000 people (while Central Java’s is 35 million people) with the population density of only 4.5/km 2 . It is clear that it needs “more” population to exploit the rich natural resources. The 48% poverty is alarming to all concerned and the Bupati is doing everything possible to reduce poverty “as soon as possible” by introducing a mass movement called “Gerakan Sendawar Makmur” (Prosperous Sendawar Movement). Keywords: autonomy, participation, poverty alleviation, cultural economics. PENDAHULUAN Dalam waktu hampir bersamaan dengan pemekaran wilayah Kabupaten Kutai menjadi 3 kabupaten, Kutai Barat, Kutai Tengah (Kutai Kartanegara), dan Kutai Timur 1 , dan diterbit- kannya UU Otonomi Daerah (UU No. 22/1999), Kabupaten Kutai Barat kini berupaya maksimal mewujudkan cita-cita yang diamanatkan oleh kedua UU tersebut. Tuduhan miring tentang pemekaran wilayah yang hanya bertujuan mengejar DAU ditepis dengan membuktikan bahwa kebutuhan “pelayanan” pemerintahan khususnya di wilayah-wilayah pedalaman memang benar-benar sangat penting dan mendesak. Upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat “pedalaman” selama tiga tahun usia pemekaran dilakukan 1 Dalam UU No. 47 Tahun 1999 selain disebut 3 kabupaten tersebut, ada 3 kabupaten-kabupaten baru lain hasil pemekaran di Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Bontang. dengan membangun fasilitas-fasilitas transpor- tasi untuk membuka keterisolasian wilayah. Di lain pihak upaya ini juga dilakukan dengan makin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerahnya masing-masing sesuai dengan prakarsa dan kearifan lokal. Pembangunan sentralistis dengan pende- katan top-down selama lebih dari 30 tahun digantikan dengan pendekatan bottom-up yang memberi peluang seluas-luasnya kepada masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif. Jika pada masa lalu setiap instansi pemerintah daerah melakukan kegiatan sesuai “petunjuk” dari Jakarta, dan sering tidak terkoordinasi (jalan sendiri-sendiri), pada era otonomi daerah keterkaitan antar-instansi diupayakan sungguh- sungguh agar masalah-masalah yang dihadapi dapat diselesaikan secara terpadu. Masalah kemiskinan misalnya, harus dijadikan masalah bersama dan ditanggulangi secara lintas sektoral, terpadu, dan berkesinambungan.