SEMINAR ARSITEKTUR NUSANTARA IPLBI 2018 | KASUS STUDI Prosiding Seminar Arsitektur Nusantara IPLBI 2018 | 1 Ruang sakral pada rumah adat di desa Bali Aga Tri Anggraini Prajnawrdhi (1) anggieprajnawrdhi@unud.ac.id (1) Lab Perancangan Kota, Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Udayana Abstrak Desa Bali Aga atau yang juga dikenal dengan Bali Mula merupakan perkampungan dari penduduk asli di pulau Bali, sebelum hijrahnya penduduk dari pulau Jawa ke Bali pada jaman Majapahit. Rumah adat penduduk ini memiliki keunikannya tersendiri yang membedakannya dengan rumah adat penduduk Bali Majapahit, demikian pula ruang dalamnya. Rasa sujud terhadap para leluhur dan dewa-dewi dalam kepercayaan mereka diwujudkan dengan adanya ruang sakral yang terdapat di dalam rumah adat. Ruang sakral pada rumah adat Bali Aga belum banyak diteliti sebelumnya. Metode studi kasus yang melibatkan observasi langsung dan wawancara pada empat buah desa Bali Aga di Bali yaitu desa Pedawa, desa Tigawasa, desa Sukawana, dan desa Pinggan dilakukan untuk mengkaji pentingnya ruang sakral pada keempat rumah adat ini. Melalui analisa terhadap makna dan fungsi secara kualitatif maka didapatkan bahwa ruang sakral ini merupakan ruang yang terpenting dalam keberadaan rumah adat desa Bali Aga, yang tidak hanya berfungsi sebagai area memuja leluhur maupun dewa-dewi melainkan memiliki fungsi tambahan lainnya yang dianggap sakral. Kata-kunci : Bali Aga, ruang, rumah Adat, sakral Pendahuluan Dokumentasi terhadap bangunan rumah Adat Bali Aga sangat penting untuk dilakukan mengingat sudah banyak terdapat perubahan pada bangunan rumah adat yang ada di Bali akibat perubahan gaya hidup serta ledakan jumlah penduduk. Terdapat 62 desa Bali Aga di Bali yang telah ada sebelum masuknya Hindu dan Budha pada jaman kerajaan Majapahit (Muler, 2011). Desa Bali Aga yang memiliki lokasi yang cukup jauh dari pusat-pusat permukiman penduduk pun sudah banyak mengalami perubahan. Sudah banyak dokumentasi maupun penelitian yang dilakukan di bidang arsitektur terhadap keberadaan rumah adat Bali Aga yang ada di Bali diantaranya yaitu: desa Buahan, desa Pinggan dan desa Sukawana telah dilakukan oleh Yudantini pada tahun 2013; desa Penglipuran oleh Widarji tahun 2014; desa Trunyan oleh Dwijendra pada tahun 2015, desa Tenganan oleh Hadi Kusuma tahun 2014; Kumurur tahun 2009; Purwantiasning tahun 2007, desa Bali Aga di daerah Bali Utara oleh Siwalatri, dkk pada tahun 2015; desa Pedawa oleh Prajnawrdhi pada tahun 2016; desa Tigawasa oleh Prajnawrdhi pada tahun 2017; dan desa Sidatapa oleh Saraswati pada tahun 2017. Dokumentasi maupun penelitian yang sudah dilakukan terhadap desa-desa Bali Aga meliputi pola masa, tata letak serta fungsi, struktur dan detail dari bangunan maupun permukiman. Ruang-ruang pada arsitektur Bali diklasifikasikan memiliki atribut-atribut yaitu: sociology; symbolic; morphology; and function (Parimin, 1986). Disini sangat jelas bahwa ruang-ruang dalam arsitektur Bali mampu mewadahi segala jenis aktifitas penghuninya baik yang bersifat fisik maupun psikologis. Sulistyawati (1985) menyatakan bahwa rumah tradisional Bali memiliki fungsi menampung aktivitas kebutuhan hidup seperti: tidur, makan, istirahat dan juga untuk menampung kegiatan yang bertujuan untuk kepentingan psikologis, seperti melaksanakan upacara keagamaan dan adat. Oleh sebab itu maka keberadaan ruang yang mewadahi kegiatan keagamaan dan ritual memiliki posisi penting dalam