Melakukan Prosedur Administrasi I. Proses Dokumen-dokumen Kantor A. Pengertian Dokumen Dokumen (arsip) merupakan setiap catatan tertulis baik dalam bentuk gambar ataupun bagian yang memuat keterangan-keterangan mengenai sesuatu subyek (pokok persoalan) ataupun peristiwa yang dibuat orang untuk membantu daya ingatan orang (itu) pula. Atas pengertian di atas, maka yang termasuk dalam pengertian arsip itu misalnya : surat- surat, kwitansi, faktur, pembukuan, daftar gaji, kartu penduduk, bagan organisasi, foto-foto, dan lain sebagainya. Dalam bahasa Inggris dikenal istilah file yang berarti berkas atau alat atau tempat untuk menyimpan dokumen yang berasal dari kata felum (Latin) yang berarti benang atau tali. B. Jenis-jenis Dokumen Yang termasuk ke dalam jenis-jenis dokumen adalah : a. Surat-surat b. Kwitansi c. Faktur d. Pembukuan e. Daftar gaji f. Kartu penduduk g. Bagan organisasi h. Foto-foto, dan lain sebagainya. C. Cara Penyimpanan Dokumen Pengelolaan dokumen perusahaan merupakan salah satu unsur dari pengelolaan informasi perusahaan. Dokumen perusahaan sebagai data, catatan, rekaman aktifitas perusahaan, pengelolaannya diatur dalam UU No.8 tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan, PP No. 87 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemusnahan Dokumen perusahaan, PP No. 88 Tahun 1999 tentang Pengalihan Dokumen Perusahaan ke Dalam Microfilm/ Dokumen lainnya Dan Legalisasi. Dokumen perusahaan (corporate records/archives) disamping diperlukan untuk menjarnin kepastian hukum, juga berguna sebagai salah satu bahan dalam pengambilan