ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI LIKUIDITAS PERBANKAN DI INDONESIA Oleh: Arif Lukman Santoso 1) , Tekad Sukihanjani 2) Email: areev_lucky@yahoo.com 1) Universitas Sebelas Maret 2) Alumni Universitas Sebelas Maret ABSTRACT This study examines the effects of bank size, net working capital, ROA, ROE, CAR, NPL, deposit interest rate, and credit interest rate on the banking liquidity in Indonesia. We use 145 data of commercial banks in 2007-2011. We use multiple linear regression method to analyze the relationship between bank size, net working capital, ROA, ROE, CAR, NPL, deposit interest rate, credit interest rate and banking liquidity. The results show that Net Working Capital, ROA, ROE, CAR, Deposit Rate, and Interest Rate have a significant effect on banking liquidity. Meanwhile, Size of Bank and NPL does not effect on banking liquidity. Keywords: Size of bank, net working capital, ROA, ROE, CAR, NPL, deposit interest rates, credit interest rate, banking liquidity. PENDAHULUAN Pengaruh sektor perbankan di dalam perekonomian suatu negara sangat besar. Kegagalan suatu perbankan dapat menimbulkan akibat yang sistemik terhadap perekonomian suatu negara. Krisis global 2008 yang berpengaruh terhadap perekonomian dunia adalah sebagai akibat gagalnya bank sentral di Amerika Serikat karena macetnya kredit perumahan. Akibat dari peristiwa ini dapat memicu kegagalan bank di seluruh dunia karena menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan. Bank merupakan industri yang kegiatan usahanya mengandalkan kepercayaan dari masyarakat. Untuk itu bank perlu menjaga kinerja agar tetap pada kondisi baik atau sehat karena penurunan kinerja bank dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat juga diperlukan karena bank tidak memiliki uang tunai yang cukup untuk membayar kewajiban segeranya kepada seluruh nasabah sekaligus. Bank menurut Undang-Undang RI No. 10 Tahun 1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan merupakan industri yang sarat dengan risiko, karena melibatkan pengelolaan uang masyarakat yang sifatnya sewaktu-waktu dapat ditarik kembali untuk diputar dalam bentuk berbagai investasi, seperti pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga dan penanaman dana lainnya (Isnaisyah, 2011). Salah satu risiko bank adalah risiko likuiditas di mana risiko ini disebabkan karena buruknya tingkat likuiditas bank. Risiko