Tahapan Pernikahan Adat Batak: Marhori – hori dinding Ini merupakan tahap awal ketika CPP dan CPW sudah yakin memutuskan untuk menikah. Pada waktu itu sebelum acara marhori-hori dinding,sebelumnya suami saya telah “meminta” saya kepada orang tua saya. Namun pada waktu itu kami harus melakukannya via Skype karena suami saya masih bekerja di Korea. Tahap selanjutnya adalah pihak keluarga lelaki meminang saya melalui utusannya dalam acara marhori-hori dinding. Acara ini hanya dihadiri oleh keluarga inti saja. Apabila dari pihak CPW sudah setuju untuk dipinang maka pembicaraan akan berlanjut mengenai pesta adat, seperti akan dilaksanakan kapan, dimana dan oleh pihak siapa. Saat itu bisa juga membicarakan jumlah maharta sinamot atau mas kawin yang akan diserahkan oleh CPP. Sinamot dahulu dikenal sebagai “uang beli” dari CPP sebagai ganti kepada orangtua yang telah membesarkan CPW. Akan tetapi saat ini keberadaan sinamot hanya sebagai simbol saja. Marhusip Marhusip dalam bahasa batak secara harfiah berarti berbisik – bisik. Di sini pihak keluarga pria sudah melamar secara resmi dan membawa jumlah keluarga yang lebih banyak daripada saat marhori – hori dinding. Keluarga CPP biasanya membawa makanan berupa pinahan lobu atau babi atau bisa juga sapi yang diatur di atas nampan dan pihak perempuan akan menyiapkan dekke atau ikan mas arsik. Pada saat marhusip, masing – masing keluarga duduk berhadap – hadapan dan diwakilkan oleh raja parhata (perwakilan). Raja parhata masing – masing marga dari CPP dan CPW akan saling berbalasan pantun dan dimulailah acara melamar sang wanita. Setelah rampung pembicaraan dan telah terjadi kesepakatan mengenai pesta adat dan sinamot, CPP dan CPW akan dipertemukan. Saya masih ingat dulu saya dan suami diberikan uang “ingot – ingot” yang diletakkan di atas beras. Uang ini harus kami simpan sebagai pengingat kami untuk pesta adat berikutnya. Martupol Setelah lamaran maka dilangsungkan lah pertunangan di gereja atau di lembaga agama. Pada saat ini biasanya dilakukan pertukaran cincin, namun ada pula yang melakukan pertukaran cincin pada saat pemberkatan. Masing – masing pihak juga membawa saksi untuk menandatangani perjanjian pra nikah. Pendeta kemudian akan bertanya kepada seluruh jemaat “apakah di antara jemaat ada yang keberatan dengan pernikahan ini?”. Jika ada maka