0 NAMA : INTAN PERMATA SARI NIM : 1111150073 KELAS : 7 B TUGAS : Hukum Investasi SOAL ! 1. Pengertian penanaman modal menurut doktrin (pendapat ahli) dan undang- undang no.25 tahun 2007 A. UU No.1 tahun 1967 : penanaman modal asing B. UU No. 6 tahun 1968 : penanaman modal dalam negeri berlaku sampai taun 2006 2. Apa alasannya Indonesia masih memerlukan (karena kekurangan modal) tujuan NKRI, ada di dalam UUD 1945 3. Keuntungan dan kerugian dari investasi (tidak boleh sama) 4. Jangka waktu investasi setiap bidang. Ex : HGU jangka waktu nya berapa 25 tahun bisa diperpanjang 5. Bidang yang terbuka dan tertutup bagi investasi 6. Hubungan investasi dengan globalisasi global : oleh ruang dan waktu dikaitkan dengan investasi 7. FMD tidak berlaku pada UU No. 25 tahun 2007 terjadi diskriminasi antara PMA dan PMD 8. Kenapa sekarang tidak ada diskriminasi antara PMA dan PMD kaitkan dengan globalisasi (berdasarkan aturan UU