BAB I PENDAHULUAN A.Deskripsi Judul Modul Unit kompetensi ini bertujuan untuk mempersiapkan peserta diklat menjadi pelaksana las busur manualmemiliki pengetahuan dan keterampilan melakukan rutinitas las busur manual dengan kondisi pemelajaran sebagai berikut : Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan tentang pekerjaan las busur manual. Sasarannya adalah segala macam pekerjaan yang menggunakan proses pengelasan busur manual yang ada di industri maupun dibengkel-bengkel kerja meliputi : Menyiapkan material untuk pengelasan Mengeset peralatan Mengoperasikan paralatan dan menyiapkan alat-alat bantu Melakukan pengelasan Penekanan pemelajaran dari unit ini adalah hal-hal praktik tentang melakukan rutinitas las busur manualpada bahan pelat baja lunak dll. Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja yang selalu diperhatikan. Penggunaan alat-alat yang sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Bekerja berdasarkan prosedur operasi standar. Setelah selesai mempelajari modul ini siswa/peserta diklat dapat mampu melakukan rutinitas pengelasandengan las busur manual. Prasarat Kemampuan awal yang harus dimiliki oleh peserta diklat yang akan mempelajari modul ini adalah telah menguasai dan lulus pada pemelajaran modul menggunakan perkakas tangandengan kode modul C dan nomor unit kompetensi M.18.1A Petunjuk Penggunaan Modul 1.Kompetensi Pada bagian ini memuat uraian kompetensi yang akan dipelajari terdiri dari kode kompetensi, kompetensi, sub kompetensi, kriteria kinerja dimanapeserta diklat akanmenemukanunit-unit kompetensi yang akan membimbing dalam pencapaian pengetahuan ,keterampilan untuk mencapai kompetensi. Bagian ini sangat penting bagi peserta diklat. Setiap peserta diklat harus mengikuti setiap Tahap Belajar (sesuai urutan) sehinggaakan mencapai kompetensi. Ingattanggung jawab untuk proses belajar ada pada diridan usahadalam penyelesaian tahapan belajar akan dihargai melalui kemampuan peserta diklat untuk mencapai kompetensi. 2.Cek kemampuan Pada bagian ini, siswa/peserta diklat diperkenankanmengidentifikasi kemampuan awal terhadap penguasaan kompetensi yang akan dipelajari pada modul ini tahapan/langkah nyata yang diperlukan untuk menampilkan tugas mulai dari awal sampai selesai. Tahapan ini disusun dalam urutan kinerja. 3. Bagaimana Peserta Diklat Akan Dinilai Dalam sistem berdasarkan Kompetensi,Penilai akan mengumpulkan bukti dan membuat pertimbangan mengenai pengetahuan, pemahaman dan kinerja tugas-tugasdan sikap peserta diklat terhadap pekerjaan. Peserta diklat akan dinilai untuk menentukan apakahtelah mencapai kompetensi sesuai dengan standar yang dijelaskan dalam Kriteria Kinerja. Pada Pelatihan Berdasarkan Kompetensi, pendekatan yang banyak digunakan untuk penilaian adalah Penilaian Acuan Patokan/Criterion-Referenced Assessment.Pendekatan ini mengukur kinerjaterhadap sejumlah standar. Standar yang digunakan dijelaskan dalam Kriteria Unjuk-kerja. Penilaian dapat dilaksanakan dengan tujuan sebagai bantuan dan dukungan belajar, tipe penilaian ini adalah formatif dan merupakan proses yang sedang berjalan. Penilaian dapat juga dilaksanakan untuk menentukan apakah peserta diklat telah mencapai hasil program belajar (contohnya pencapaian kompetensi dalam Unit) tipe penilaian ini adalah sumatif merupakan penilaian akhir. Penilaian mungkin dilaksanakan di industri (di tempat kerja) atau di lembaga pelatihan (di luar tempat kerja). Kapanpun memungkinkan, sebaiknya penilaian dilaksanakan di tempat kerja sehingga