ASAL USUL TATA NAMA ORANG BALI Oleh I Nyoman Suka Ardiyasa Karyasiswa Doktoral Pascasarjana IHDN Denpasar I. PENDAHULUAN Di Indonesia, bentuk nama diri disusun beraneka ragam sesuai dengan pola nama diri yang menjadi ciri khas masing-masing suku bangsa. Kita dapat temukan pada beberapa suku di Indonesia, diantaranya 1) suku Batak memiliki nama belakang berdasarkan sistem kekerabatan, misalnya nama Hasibuan, Siregar, Pohan, dan Sitompul, 2) bangsawan yang berasal dari suku Sasak menyandang nama khas berupa lalu dan Baiq, atau 3) anggota keluarga yang berasal dari bangsawan suku Bugis akan menyandang nama khas berupa Andi, Baso, Besse, atau Tenri. Nama-nama khas juga terdapat pada suku Bali, khususnya masyarakat suku Bali yang beragama Hindu. Nama diri orang Bali dibentuk sesuai sistem tata nama diri dan penggunaan sistem tata nama ini bersifat mengikat masyarakat Hindu Bali. Sistem nama diri orang Bali dimulai dari penerapan 1) unsur penanda gender, 2) unsur penanda wangsa (dikenal dengan istilah kasta), 3) unsur penanda genetis (wangsa ibu kandung), 4) unsur penanda urutan kelahiran, 5) nama tengah, dan 6) nama keluarga (Antara, 2013:28). Keenam unsur nama pembentuk sistem tata nama orang Bali ini dinamakan sebagai formulasi nama. Keenam unsur nama pembentuk formulasi nama orang Bali tersebut dibagi menjadi tiga komponen nama, yakni konten nama depan, konten nama tengah, dan konten nama belakang. Bagian konten nama depan dibentuk oleh empat unsur utama yang menjadi ciri khas nama orang Bali, yakni unsur penanda gender, unsur penanda wangsa, unsur penanda genetik, dan unsur penanda urutan kelahiran. Konten nama tengah berupa unsur nama yang dibuat dari hasil kreatifitas orang tua atau keluarga. Lainnya, konten nama belakang merupakan konten nama yang dibentuk dari nama marga atau nama keluarga. Pandangan di atas merupakan konsep dasar sistem tatanama berdasarkan keturunan ini hingga kini masih tetap diacu sehingga nama seorang anak menjadi