Prosiding Seminar Nasional Inovasi Teknologi Pertanian 1441 Banjarbaru, 20 Juli 2016 Peran Biocar Sekam Padi terhadap Emisi Metana di Lahan Rawa Pasang Surut Wahida Annisa Balai Peneitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA) Jalan Kebun Karet, Loktabat Utara, Banjarbaru Email: annisa_balittra@yahoo.com Abstrak Lahan rawa berbeda dengan lahan sawah lainnya dalam beberapa aspek yang terkait dengan emisi gas rumah kaca yaitu: pH tanah yang sangat masam, keberadaan unsur Al dan Fe yang afinitasnya terhadap bahan organik kuat serta pengelolaan air yang hanya tergantung pada pasang surut air laut. Biochar adalah residu pirolisis berbentuk arang yang mengandung karbon tinggi. Biochar mampu memperbaiki sifat fisik, kimia dan biologi tanah, serta disinyalir mampu menurunkan emisi GRK. Penelitian ini bertujuan untuk melihat peran biochar dalam mereduksi emisi metana yang dilepaskan dari beberapa varietas unggul di lahan rawa pasang surut. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) pemberian Biochar sekam padi yang dikombinasikan dengan Kompos multiorganik di lahan sulfat masam dapat mengefisienkan penggunaan pupuk buatan NPK sebesar 50% dan meningkatkan hasil padi sebesar 36,8% varietas inpara 3, 38,6% varietas inpari 30 dan 2,17% varietas Siam Mutiara (lokal), (2) emisi CH 4 dari pertanaman padi di lahan sulfat masam dapat direduksi dengan penggunaan biochar sekam padi yang dikombinasikan dengan kompos multiorganik sebesar 38,8%. Kata kunci: Emisi Metana, Lahan Pasang Surut, Produktivitas Padi, Varietas Unggul Pendahuluan Pengembangan lahan rawa ke depan menjadi semakin penting, dengan semakin menyusutnya luas lahan pertanian di Indonesia. Luas lahan rawa di Indonesia diperkirakan sekitar 33,4 juta ha, yang terdiri atas lahan pasang surut sekitar 20 juta ha dan rawa lebak 13 juta ha. Namun secara alami, ekosistem rawa bersifat rapuh (fragile) sehingga diperlukan teknologi pengelolaan lahan yang tepat dan terpadu agar produktivitas lahan optimal dan berkelanjutan. Saat ini, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menurunkan emisi GRK sebesar 26% dengan usaha sendiri atau 41% dengan bantuan luar negeri sampai tahun 2020 telah diperkuat dengan diterbitkannya Perpres No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi GRK yang berisi tentang pedoman perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi penurunan emisi GRK dan target pada lima sektor utama, yaitu kehutanan dan lahan gambut, pertanian, energi dan transportasi, industri, dan pengelolaan limbah, serta Perpres No. 71 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca Nasional, menjadikan pentingnya upaya menurunkan emisi gas rumah kaca pada pertanian di lahan rawa. Pertanian ramah lingkungan merupakan alternatif yang paling sesuai guna mendukung keberlanjutan sistem pertanian di lahan rawa. Sistem pertanian ini bertujuan untuk memperoleh produksi optimal tanpa merusak lingkungan, baik secara fisik, kimia, biologi maupun ekologi. Aspek Mitigasi merupakan usaha untuk menurunkan emisi dan atau meningkatkan penyerapan karbon dari berbagai sumber emisi dalam upaya pengendalian atau pengurangan dampak perubahan iklim. Salah satu cara yang dilakukan untuk mereduksi emisi selain penggunaan bahan amelioran juga dapat dilakukan melalui penggunaan varietas rendah emisi. Banyak pihak mengatakan bahwa emisi gas GRK dari sector pertanian adalah rendah. Walaupun rendah tetapi apabila terus terakumulasi tetap akan membahayakan dan secara tidak langsung akan diberi kontribusi terhadap pemanasan global di Indonesia (Setyanto, 2008).