Optimalizing The Role of United Nation Assistance Mission in Afgahanistan (UNAMA) for Helping Afghanistan’s Strategy Succeed Fight Against Corruption Ayu Rikza Program Studi Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Jawa Timur ayurikza7@gmail.com Abstrak Afghanistan merupakan negara dengan tingkat korupsi tertinggi di dunia. selain menghadapi ancaman keamanan, Afghanistan juga menghadapi persoalan korupsi dalam internal pemerintahannya. Korupsi tidak hanya terjadi di sektor layanan publik, tetapi juga sektor nonpublik. Korupsi di Afghanistan merupakan korupsi endemik yang disebabkan oleh buruknya pelayanan publik, penegakan hukum yang lemah, bobroknya moral pemangku otoritas, dan tidak profesionalnya pegawai di sektor layanan publik. beberapa strategi ditempuh oleh Afghanistan untuk memberantas korupsi, di antaranya membentuk badan-badan antikorupsi, reformasi hukum, reformasi legislasi, reformasi birokrasi dan sistem rekruitmen, dan memperbaiki akses masyarakat. Hambatan- hambatan yang dihadapi pemerintah Afghanistan cukup beragam, baik dari segi ekonomi, politik, maupun sosial. United Nations Assistance Mission in Afghanistan (UNAMA) sebagai perpanjangan tangan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) diperlukan untuk membantu pemerintah Afghanistan dalam memberantas korupsi. Di antaranya dengan mengupayakan kerjasama regional yang lebih baik, berkolaborasi bersama organisasi internasional lain dalam membantu penyelesaian ekonomi, sosial, dan birokrasi, serta meningkatkan pengawasan dan pelaporan terhadap pengeluaran dana internsional untuk Afghanistan dan kebijakan pemerintah Afghanistan terkait dengan pemberantasan korupsi. Kata kunci: korupsi, pemerintah Afghanistan, UNAMA, antikorupsi. Pendahuluan Pada tahun 2017, sebagaimana dilaporkan oleh Transparancy International’s Annual Corruption Perspection Index, Afghanistan tercatat menduduki peringkat ke- 4—177 dari 180 negara—sebagai negara terkorup di dunia setelah somalia, Sudan Selatan, dan Suriah. Rangking ini meningkat dari tahun 2016 yang menempati posisi ke-8 sebagai negara terkorup dengan skor 15. Indeks ini diukur dengan level pengamatan pada korupsi sektor publik menurut ahli dan orang-orang bisnis. Dari skala 0—menandakan tingginya korupsi—hingga 100—bersih dari korupsi, Afghanistan memperoleh skor 15, di bawah Suriah 14 poin, Sudan Selatan 12 poin, dan Somalia 9 poin. Sedangkan rata-rata angka korupsi di 180 negara adalah 43 poin. dalam laporan tersebut ditegaskan bahwa mayoritas negara-negara dunia tidak mampu berkomitmen menghentikan korupsi—dibuktikan dengan mayoritas skor yang diperoleh dua per tiga dari jumlah total negara berada di bawah 50. Jumlah ini tidak ada bedanya dengan indeks korupsi pada tahun 2016. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa