Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum QISTIE Vol. 10 No. 2 Nov 2017 215 PERUBAHAN TATA NILAI SOSIAL DALAM PERSPEKTIF KEWIRAUSAHAAN DAN USAHA KECIL Anto Kustanto Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang antokus@gmail.com A. Pendahuluan Tingkat literasi keuangan rata-rata nasional yang baru mencapai 29,7 persen menjadi kendala karena tidak sebanding dengan indeks inklusi sebesar 67,8 persen. Ini menyebabkan masyarakat Indonesia rentan penipuan produk jasa keuangan, salah satunya adalah bidang kewirausahaan dan usaha kecil. Sebagaimana diungkapkan oleh Tirta Segara anggota Dewan Komisaris Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) “ artinya sesungguhnya masih banyak masyarakat yang memiliki akses, tetapi tidak mengerti sumber keuangan yang dapat diakses”. 97 Padahal tata nilai sosial di masyarakat yang berkembang dewasa ini jauh bergeser dibanding dengan tata nilai beberapa dekade yang lalu, yang dimaksud tata nilai sosial dalam bahasan ini adalah meliputi seluruh gaya hidup ( life stylle) atau cara pandang , berfikir dan bertindak serta kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan . Meskipun gradasi tingkat perubahan tersebut terjadi secara evolusi, namun hal itu telah terjadi dan dapat terlihat secara kasat-mata dalam kehidupan sehar-hari. Sehingga, masyarakat sebenarnya dituntut lebih kreatif untuk menggali ladang finansial. Era ekonomi kreatif merupakan pergeseran dari era ekonomi pertanian industrialilasi dan era informasi. Sehingga, Depatermen Perdagangan atau yang sekarang bisa disebut Kementrian Perdagangan mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas pembangunan berkelanjutan adalah suatu iklim perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang terbarukan. Peran besar 97 Tirta Segara, “Literasi masih dalam kendala”, Kompas, Oktober 2017, hal.20