Malfungsi HAN dan Upaya Melakukan Rekonstruksi…. (Jawade Hafidz) 841 MALFUNGSI HAN DAN UPAYA MELAKUKAN REKONSTRUKSI SISTEM HUKUM YANG ADA MENUJU HUKUM YANG MELAYANI Oleh: H. Jawade Hafidz, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum UNISSULA ABSTRACT The republic of Indonesian is a law country with welfare state concept. Consequently, each activity should be oriented around the goals based on the law that organize state activities, government, and society. The State is required to play a role and to interfere on its socety life in order to achieve prosperity. One of the important role is state administration to serve the society. In recent time, state administrative law plays a large role, because the state grants the authority to government in organizing society’s concerns and welfare, which mean the state to be functionsto serve socety’s needs. Keywords: Law, Serve, Society ABSTRAK Negara Republik Indonesia merupakan negara hukum yang menganut konsep welfare state (negara kesejahteraan). Sebagai negara hukum yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan umum, setiap kegiatan harus diorientasikan pada tujuan yang hendak dicapai berdasarkan hukum yang berlaku sebagai aturan kegiatan kenegaraan, pemerintahan, dan kemasyarakatan. Negara dituntut untuk berperan lebih jauh dan melakukan campur tangan terhadap aspek-aspek kehidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan. Untuk mencapai tujuan itu, maka peranan administrasi negara dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat memiliki peranan yang strategis. Pada era sekarang ini, hukum administrasi negara dan aparaturnya memegang peranan yang sangat besar, karena negara memberikan kewenangan kepada penguasa untuk menyelenggarakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat secara langsung, sehingga fungsi negara menjadi aktif melayani kebutuhan masyarakat. Kata Kunci : HAN, Melayani, Masyarakat A. Latar Belakang Masalah Paham negara hukum tidak dapat dipisahkan dari paham kerakyatan. Sebab pada akhirnya, hukumlah yang mengatur dan membatasi kekuasaan negara (pemerintahan). Hukum ditempatkan sebagai aturan main dalam