Jurnal Pendidikan Agama Islam -Ta’lim Vol. 9 No. 2 - 2011 127 KONSEP DAN AKTUALISASI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA Oleh : Toto Suryana Abstrak Toleransi merupakan masalah yang actual sepanjang masa, terlebih lagi toleransi beragama. Islam memberikan perhatian yang tinggi terhadap perlunya toleransi beragama sejak awal perkembangan Islam, baik tersurat di dalam Al Quran maupun tersirat dalam berbagai perilaku Nabi. Aktualisasi toleransi beragama di Indonesia dipandang masih jauh dari ideal karena itu sosialisasi dan pembinaan umat beragama di Indonesia perlu terus ditingkatkan. Kata kunci : agama, toleransi, ukhuwah A. PENDAHULUAN Manusia sebagai makhluk social tidak bisa dilepaskan dari hubungan (interaksi social) dengan sesamanya. Hubungan antar manusia dalam masyarakat ditata dalam suatu tatanan normative yang disepakati bersama oleh anggota masyarakat tersebut yang disebut nilai atau norma yang menjamin terwujudnya harmoni dalam bentuk kedamaian dan ketentraman. Interaksi social antar anggota maupun kelompok dalam masyarakat seringkali diwarnai dengan konflik yang dapat mengganggu terwujudnya harmoni tersebut disebabkan karena adanya persepsi, kepentingan, maupun tujuan yang berbeda di antara individu maupun kelompok dalam masyarakat. Perbedaan antar anggota maupun kelompok yang berpotensi konflik dan bersifat destruktif antara lain karena adanya perbedaan agama. Konflik antarpenganut agama biasanya dipicu oleh prasangka antara penganut satu agama dengan yang lain yang berkembang menjadi isu-isu yang membakar emosi. Munculnya sikap-sikap tersebut tidak datang sendirinya, melainkan dikarenakan beberapa sebab, seperti: ketiadaan saling pengertian antarpemeluk agama (mutual understanding), adanya kesalahan dan kekeliruan dalam memahami teks-teks keagamaan, dan masuknya unsur-unsur kepentingan di luar kepentingan agama yang luhur. Agama sebagai pedoman perilaku yang suci mengarahkan penganutnya untuk saling menghargai dan menghormati, tetapi seringkali kenyataan menunjukkan sebaliknya, para penganut agama lebih tertarik kepada aspek-aspek yang bersifat emosional. Dalam hal ini Khami Zada,(2002) mengungkapkan bahwa agama bisa kehilangan makna substansialnya dalam menjawab soal-soal kemanusiaan, yakni ketika agama tidak lagi berfungsi sebagai pedoman hidup yang mampu melahirkan kenyamanan spiritual dan obyektif dalam segala aspek kehidupan umat manusia. Atau dalam istilah Karl Marx, ketika agama telah menjadi candu bagi masyarakat. Macam itulah yang sedang dialami bangsa Indonesia menghadapi tantangan bergesernya fungsi agama. Konflik antaragama, radikalisme,