I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Penilaian Tanah adalah serangkaian proses menilai suatu bidang tanah dan aset pertanahan meliputi proses perencanaan, persiapan, survei pengumpulan data, pengolahan data, merumuskan hasil, pemetaan, serta pelaporan dan pertanggung- jawaban hasil dari penilai dalam rangka memperoleh estimasi ukuran finansial dan ekonomi dari suatu obyek yang dinilai. Tanah biasanya mempunyai perbedaan nilai antara yang satu lokasi dengan yang lainnya berdasarkan analisis perbandingan harga pasar dengan biaya. Untuk kebutuhan pendataan, pengelolaan serta pemanfaatan maka perlu di kelompokkan dalam satu zona yang disebut Zona Nilai Tanah (ZNT). Zona Nilai Tanah adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relative sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang batasnya bisa bersifat imajiner atau pun nyata sesuai dengan penggunaan tanah (Kementerian ATR/BPN). Persoalan riil di lapangan adalah masih terdapat kendala tentang sistem informasi nilai pasar tanah yang menggambarkan keadaan nilai jual tanah pada tempat dan waktu tertentu. Ketersediaan sistem informasi nilai pasar tanah yang terintergrasi dan mudah di akses oleh masyarakat sangatlah penting dan perlu adanya karena akan menjadi referensi masyarakat atau investor dalam transaksi tanah dan properti serta ketersediaan sistem informasi nilai pasar tanah bermanfaat bagi pengalokasian anggaran besaran ganti kerugian dalam tahap perencanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.