Pengertian Injeksi Menurut Farmakope Indonesia Edisi III, injeksi adalah sediaan steril berupa larutan, emulsi, suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau melalui selaput lendir.(FI.III.1979). Sedangkan menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, injeksi adalah injeksi yang dikemas dalam wadah 100 mL atau kurang. Umumnya hanya larutan obat dalam air yang bisa diberikan secara intravena. Suspensi tidak bisa diberikan karena berbahaya yang dapat menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah kapiler.(FI.IV.1995) B. Penggolongan Injeksi Sediaan steril untuk sedian perenteral digolongkan menjadi lima jenis yang berbeda yaitu : a) Sediaan berupa larutan dalam air/minyak/pelarut organik yang lain. Misalnya : Inj. Vit. C , pelarutnya aqua pro injection Inj. Camphor oil, pelarutnya olea neutralisata ada injection Inj. Luminal , pelarutnya Sol . Petit atau propilenglikol dan air b) Sedian padat kering ( untuk dilarutkan) atau cairan pekat tidak mengandung dapar, pengencer, atau bahan tambahan lain, dan larutan yang di peroleh setelah penambahan pelarut yang sesuai dan memenuhi persyaratan injeksi di tandai denga nama bentuknya .......Steril. Misalnya : Inj. Dihydrostreptomycin Sulfat steril c) Sediaan padat kering dengan bahan pembawa yang sesuai membentuk larutan yang memenuhi persyaratan untuk suspensi steril setelah penambahan bahan pembawa yang sesuai. Misalnya : Inj. Procaine Penicilline G steril untuk suspensi d) Sedian berupa suspensi serbuk dalam medium cair yang sesuai dan tidak di suntikan secara intervena atau kedalam saluran spinal , ditandai dengan nama suspensi.......steril. Dalam FI III disebut suspesi steril (zat padat yang telah di suspensikan dalam pembawa yang cocok dan steril ). Misalnya : Inj. Suspensi hidrokortison asetat steril e) Sediaan berupa emulsi, mengandung satu atau lebih dapar, pengenceran atau bahan tambahan lain. Misalnya : Inj. Penicilline Oil untuk injeksi