FAM(MARGA), NAMA MATARUMAH DI KEPULAUAN MALUKU Oleh ; M. Thaha Pattiiha FAM / Marga (Mata Rumah) Orang Maluku/Ilustrasi "Nama Fam – singkat kata dari bahasa Inggris ; Family, atau Marga – dalam istilah Indonesia, atau Mata Rumah – sebutan bahasa Melayu - Maluku, dan/atau Uma Taun – sebutan dalam bahasa Alifuru, adalah nama identitas diri – keluarga, sebagai petunjuk yang menerangkan suatu garis keturunan sedarah. Fam/Marga/Mata Rumah/Uma Taun, merupakan tatanan adat-istiadat atau tradisi penamaan keluarga dalam satu garis keturunan sedarah( genealogis) dari garis keturunan pihak orang tua laki-laki(Ayah/Bapak), atau bersifat patrilineal. Penamaan keluarga yang merupakan tradisi yang sudah ada sejak ratusan hingga ribuan tahun sebelumnya. Suatu tradisi yang menjadi bagian dari kebudayaan asli masyarakat bangsa Alifuru pribumi Kepulauan Maluku, yang tetap terpelihara dan lestari secara turun-temurun dari generasi ke generasi hingga saat ini. Hampir semua nama Fam/Marga yang dikenal di Kepulauan Maluku(Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara), dapat diidentifikasi dan diklasifikasi. Setiap marga memiliki makna dan latar belakang sejarah. Semua fam/marga dapat dibedakan antara mana yang merupakan fam/marga asli – pribumi, Maluku(bangsa Alifuru), dengan marga yang berasal dari luar Maluku, tetapi di dalam daftar ini tidak diklasifikasikan. Hanya sebagai catatan, secara umum disampaikan khususnya untuk pengguna fam/marga pribumi Maluku, selain pengguna asli fam/marga bersangkutan, terdapat juga dari yang bukan dari garis keturunan ”asli” atau sedarah. Fam asli tetapi pemberian atau menempel. Untuk hal ini diistilahkan; “arken” atau bersandar – menggunakan atau menyandang, fam/marga atau mata-rumah karena pemberian dari matarumah orang lain,