KAJIAN PROGRES PERANAN KEPOLISIAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA Fikry Latukau Program Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung E-mail: fikry18001@mail.unpad.ac.id ABSTRAK Kepolisian merupakan pintu masuk dalam penegakan hukum di Indonesia. Kepolisian sebagai gatekeepers (penjaga gerbang) sistem peradilan pidana memiliki peran sentral, karena sistem peradilan pidana dimulai dari Kepolisian. Di Indonesia banyak sekali terjadi pelanggaran hukum yang diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia, namun ada juga pelanggarang yang belum bisa terselesaikan dengan alasan yang beragam. Artikel ini bertujuan untuk menelaah progres peranan kepolisian dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kata kunci: progres, peranan kepolisian, sistem peradilan pidana. ABSTRACT In this paper, what the police want to discuss is the entry point for law enforcement in Indonesia. Police as the gatekeepers of the criminal justice system have a central role, because the criminal justice system starts from the Police. In Indonesia there are many violations that have all been regulated and processed according to the applicable law in Indonesia and which have been regulated in the Law of various violations but there are also violations that cannot be resolved with various and varied reasons. In this article also raised some hot issues that have not been resolved so that shows that the Police in this case included in the sub-system of criminal justice system is considered to be very, very decisive success and not based on law enforcement practices because his position is considered as the beginning of the law enforcement practice. Keywords: progress, role of the police, criminal justice system. Pendahuluan Istilah criminal justice system pertama kali dikemukakan di Amerika Serikat oleh pakar hukum pidana dan ahli dalam criminal justice science. Criminal justice system muncul seiring dengan ketidakpuasan terhadap mekanisme kerja aparatur penegak hukum dan institusi penegakan hukum yang didasarkan pada pendekatan hukum dan ketertiban yang sangat menggantungkan keberhasilan penanggulangan kejahatan pada efektivitas dan efisiensi kerja pada organisasi kepolisian (law enforcement). 1 Kegagalan 1 Romli Atmasasmita, Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) Perspektif Eksistensialisme Dan Abolisionalisme (Jakarta: Bina Cipta, 1996), h. 9.