FORMULASI OBAT-OBAT ALĀLAN AYYIBAN Muhamad Ikhwan Lukmanudin Program Doktor pada Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Fakultas Kesehatan Universitas Pamulang Tangerang Selatan Email: ikhwanln@yahoo.com Abstrak: Penelitian ini membuktikan, bahwa obat dapat diformulasikan sesuai prinsip Islam ( alāl) dan apoteker ( ayyib). Obat golongan mukolitik, antiamuba, dekongestan, antihistamin, antasid, antituberkulosis, antiasma, antitusif, antipiretik, analgesik, antiinflamasi non steroid, antihemoroid, laksativum dan antibiotik diformulasi menggunakan pelarut, pengawet, pewarna, flavour, emulgator, suspending agent, antioksidan dan stabilizer yang ( alāl) perspektif Islam (sesuai ketentuan, standar dan CPOH atau cara pembuatan obat yang halal dari LPPOM MUI), serta diuji stabilitas dan efektivitasnya meliputi analisis organoleptik (al-Taghayyur al- issiyu), sedimentasi, dispersi, pH (Al-Taghayyur Al- Taqdīriy), viskositas, retention factor, persen kadar dan pemeriksaan sediaan dengan nilai yang baik ( ayyib) perspektif apoteker (sesuai ketentuan, standar dan CPOB atau cara pembuatan obat yang baik dari Badan POM RI). Penelitian ini mendukung Undang- Undang No.33 Tahun 2014 Tentang Jamninan Produk Halal dan keputusan Majelis Ulama Indonesia tahun 2010 bahwa, obat-obatan harus terjamin kehalalannya. Penelitian ini berbeda dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian bahwa, obat tidak perlu diformulasikan secara ( alāl) karena sulit dan hanya mengganggu investasi. Teori berlawanan dari kalangan ulama adalah Dzulkifly Mat Hashim (2010) dan Sahal Mahfudh (w.2014 M) serta dari kalangan farmasis Kyoko Kogawa Seto (2012) dan Amanda K. Gilmore (2013) sependapat bahwa bahan haram diperbolehkan secukupnya dalam pengobatan karena‘illat arūrat dan tidak berlebih-lebihan. Penelitian ini menggunakan metode Research and Development meliputi tahap deskriptif (preformulsi), eksperimental (formulasi) dan evaluatif (uji stabilitas dan evektifitas). Hasil penelitian menyimpulkan sementara, bahwa obat haram yang selama ini dihalalkan karena ‘illat arūrat hilang dengan ditemukannya obat yang alāl dan ayyib (ﻣﺎ ﺟﺎز ﻟﻌﺬر ﺑﻄﻞ ﺑﺰواﻟﮫ). Kata kunci: Formulasi, Obat, alāl, ayyib, Islam dan Apoteker Abstract: This study proved that the drug may be formulated according to the principles of Islamic (Halal) and pharmacists (Tayyib). Class of drugs mukolitik, antiamuba, decongestants, antihistamines, antacids, anti-tuberculosis, antiasma, antitussive, antipyretic, analgesic, anti-inflammatory non-steroidal, antihemoroid, laksativum and antibiotic formulated using solvents, preservatives, dyes, flavors, emulsifiers, suspending agents, antioxidants and stabilizers (halal) Islamic perspective (according to the provisions, standards and CPOH or how to manufacture drugs kosher LPPOM MUI), and tested the stability and effectiveness include the analysis of organoleptic (al-Taghayyur al-Ḥissiyu), sedimentation, dispersion, pH (Al-Taghayyur al-Taqdīriy), viscosity, retention factor, percent grade and examination preparation with good value (Tayyib) pharmacist's perspective (as applicable, and GMP standards or ways of making good remedy of POM RI). This study supports the Act 33 of 2014 About Halal Product Guarantee and the Indonesian Ulema Council decision in 2010 that, medicines must be guaranteed halal. This study is different from the Ministry of