1 IMPLEMENTASI WIQÂYAH KONSUMSI DERIVAT KHINZÎR PADA PRODUK (MAKANAN, VITAMIN, OBAT DAN KOSMETIKA) Muhamad Ikhwan Lukmanudin Program Doktor pada Sekolah PascasarjanaUIN Syarif Hidayatullah Jakarta / Fakultas Kesehatan Universitas Pamulang Tangerang Selatan Email: ikhwanln@yahoo.com ABSTRACT According to the World Halal Council, is still 83.82% of outstanding products in all countries of the world, is still not guaranteed halal status, and many found on the market. Most hazardous substances, and its use is widespread in the product mix, are derivatives khinzir. The research design was a collaboration between quantitative (experimental) and qualitative (scholars perspective approach and pharmacists) related harms and benefits khinzîr. Measuring instruments used in the form of pharmaceutical technology FTIR (Fourier Transform Infrared Spectroscopy) and Kemometrik. The primary sources used are food (corned beef and Marshmallow), vitamins (Fish Oil Emulsion) Cosmetic (Cream) and drugs (Lotio and shells of capsule). The results showed that the more advanced the field of pharmaceutical technology more effectively in the practice of the ban on the consumption of illicit products (Al-An'am: 145 and al-Maidah: 03). This study supports the Nurul Hidayah (2013) and Chintia Mussianan J. (2015), which argues that the larger pigs pose dangers outweigh the benefits. This study rejects the notion Irwin Hornstein (2014) and Sandra Stainlaweck (2014), that pig give more benefit than harm, and prove, that the food products, vitamins, drugs and cosmetics were analyzed in the laboratory proven to contain elements of derivative khinzîr are forbidden in Islam, because of the danger, outweigh the benefits provided. Keywords: consumption, derivatives, khinzîr, product, FTIR. ABSTRAK Menurut World Halal Council, sampai saat ini masih 83,82% produk-produk yang beredar di seluruh negara dunia masih belum terjamin kehalalannya dan banyak ditemukan di pasaran. Bahan berbahaya yang paling banyak dan tersebar luas penggunaanya pada campuran produk adalah derivat khinzîr. Desain penelitian ini adalah kolaborasi antara kuantitatif (eksperimen) dan kualitatif (pendekatan perspektif ulama dan apoteker) terkait mudarat dan manfaat khinzîr. Alat ukur yang digunakan berupa teknologi farmasi FTIR (Fourier Transform Infrared Spectroscopy) dan Kemometrik. Sumber primer yang digunakan adalah makanan (Kornet dan Marshmallow), vitamin (Emulsi Minyak Ikan) kosmetik (Krim Pelembab) dan obat (Lotio dan Cangkang Kapsul). Hasil penelitian menunjukkan, bahwa semakin canggih teknologi bidang farmasi semakin efektif dalam mengamalkan larangan konsumsi produk haram (al-An’âm: 145 dan al-Mâidah: 03). Penelitian ini mendukung Nurul Hidayah (2013) dan Chintia J. Mussianan (2015) yang berpendapat, bahwa khinzîr lebih besar menimbulkan kemudaratan daripada manfaatnya. Penelitian ini menolak pendapat Irwin Hornstein (2014) dan Sandra Stainlaweck (2014), bahwa khinzîr lebih banyak memberikan kemanfaatan daripada mudaratnya, sekaligus membuktikan, bahwa produk makanan, vitamin, obat dan kosmetika yang di analisis secara laboratorium terbukti mengandung unsur derivat khinzîr yang diharamkan dalam Islam karena mudarat yang ditimbulkan lebih besar daripada manfaat yang diberikan. Kata Kunci: konsumsi, derivat, khinzîr, produk