Abdul Gaffar | 135 Tafsere Volume 2 Nomor 1 Tahun 2014 KONSEP WAKTU DALAM AL-QUR’AN Abdul Gaffar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Email: abdulgaffar_uin@yahoo.co.id. Abstrak Berbagai pribahasa muncul dari kata waktu. Pepatah Arab memposisikan waktu layaknya pisau yang setiap saat dapat memenggal apa saja yang dilaluinya, sementara Barat memposisikan waktu layaknya uang yang harus dimanfaatkan. Sementara al-Qur’an datang dengan menggunakan banyak terma mulai dari al-waqt, al-dahr-al-zaman-al-‘ashr, bahkan bagian-bagian waktu juga diungkapkan seperti al-lail, al-nahar, al- fajr dan berbagai lafal lain. Al-waqt misalnya dikhususkan pada batas akhir kesempatan atau peluang menyelesaikan suatu peristiwa. Al-Ajal menekankan pada waktu berakhirnya sesuatu, al-dahr menunjukan waktu yang dilalui alam raya. Al-Ashr waktu yang menunjukan hasil perasan, al-amad menekankan pada waktu yang terbatas, sedangkan al- abad menekankan pada waktu yang panjang tanpa batas. Sementara tabiat waktu berlalu dengan cepat, waktu tidak pernah kembali dan waktu sangat berharga, sementara manfaatnya sebagai tanda dimulai atau barakhirnya sebuah ibadah, sebagai media introspeksi dan sebagai plaining masa akan datang. Kata Kunci: Waktu–al-Dahr–al-‘Ashr—al-zaman–al-Qur’an. I. PENDAHULUAN Setiap bangsa memiliki falsafahnya sendiri tentang waktu. Bangsa Arab misalnya, mempunyai falsafah “ قطعكف إن ﱂ تقطع قت كاس ال” 1 (waktu ibarat pedang, jika engkau tidak memutusnya maka ia akan memutusmu). Maksudnya, kalau kita pandai menggunakan pedang, maka pedang itu akan menjadi alat yang bermanfaat. Tapi kalau tidak bisa menggunakannya, maka bisa-bisa kita sendiri akan celaka. Begitu juga dengan waktu, kalau kita pandai memanfaatkannya maka kita akan menjadi orang yang sukses. Tapi kalau tidak, maka kita sendiri yang akan 1 Ahmad bin ‘Abd al-Karim al-‘Amiriy, al-Jadd al-Hatsits fi Bayan Ma Laisa bi Hadits (t.t.: Dar ibn Hazam, t.th.), h. 253.