WANTI-WANTI POLITISASI BIROKRASI MENJELANG PILKADA 2020 DI NTT Helenerius Ajo Leda Gmail: henajo66@gmail.com Staf Pengajar Ilmu Pemerintahan STPM Santa Ursula Ende Abstraksi Artikel opini ini mengulas persoalan politisasi birokrasi yang masif terjadi saat momentum Pilkada yang berpijak pada data dan fakta yang terjadi di NTT menjelang Pilkada tahun 2020, bahwasannya birokrat (ASN) di NTT disinyalir tidak netral. Melalui artikel opini ini penulis berargumen bahwa, tampilnya para birokrat (ASN) secara terang-terangan mendukung salah satu kandidat dalam proses pilkadaa, menyebabkan birokrasi gampang di politisir oleh kekuatan-kekuatan politk tertentu. Pada titik ini birokrasi dijadikan kuda troya oleh kekuatan- kekuatan ekonomi politik penguasa demi mengakumulasi kepentigan jangka pendek maupun jangka panjang. Sehingga, upaya untuk mengembalikan fitrah birokrasi yang loyal pada profesi pelayanan publik yang berguna untuk menjabarkan kepentingan publik, membutuhkan perubahan total atas sistem dan struktur yang menyangga segala penyimpangannya yakni sistem ekonomi-politik kapitalistik yang berlaku hingga sekarang ini. Katakunci: politisasi birokrasi, ekonomi-politik, kapitalisme, pilkada Pendahuluan Momentum pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di NTT mengikutsertakan sembilan Kabupaten yakni, Malaka, Belu, TTS, Ngada, Manggarai, Manggai Barat, Sabu Raijua, Sumba Timur dan Sumba Barat (Kompas.com, 2020). Peforma politik lokal ini dipastikan akan memanas. Partai politik sebagai peserta yang hendak berlaga dalam medan pertarungan, mulai membentuk formasi dan formula dalam koalisi. Begitupun calon kandidat, entah itu yang incumbent maupun pendatang baru mulai merancang serangkaian strategi taktik politik. Merespon momentum pilkada ini, pada awal Februari lalu Gubernur NTT memperingatkan secara tegas kepada birokrat (ASN) bahwa, “ASN harus netral dalam mengikuti pilkada 2020” (Kompas.com, 2020). Himbauan Gubernur tersebut secara eksplisit bermakna bahwa birokrasi tidak boleh dipolitisasi atau jangan politisasi birokrasi. Pasalnya, jika merujuk pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang baru-baru ini dirilis oleh Badan Pengawasan Pemilu