| 209 |
Upaya Hukum untuk Menjerat Tindakan Pelakor dalam Perspektif
Hukum Adat Dayak Ngaju
Putri Fransiska Purnama Pratiwi
1
, Suprayitno
2
, Triyani
3
1
Putri Fransiska Purnama Pratiwi; Universitas Palangka Raya; Kampus UPR Tunjung Nyaho Jalan H.
Timang; Palangka Raya; 73111A; Kalimantan Tengah; Indonesia.
2
Suprayitno; Universitas Palangka Raya; Kampus UPR Tunjung Nyaho Jalan H. Timang; Palangka
Raya; 73111A; Kalimantan Tengah; Indonesia.
3
Triyani; Universitas Palangka Raya; Kampus UPR Tunjung Nyaho Jalan H. Timang; Palangka Raya;
73111A; Kalimantan Tengah; Indonesia.
Abstrak
Permasalahan yang terjadi adalah kekosongan hukum tentang pengaturan sanksi
yang dapat dikenakan bagi Perebut Laki Orang (Pelakor) melalui jalur hukum nasional.
Pada masyarakat adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah sendiri telah diberlakukan
sanksi Hukum Adat Dayak bagi masyarakat adat namun masih jarang diketahui oleh
masyarakat suku Dayak sendiri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis
empiris yang dilakukan dengan observasi dan wawancara di Lembaga Kedamangan
dan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kalimantan Tengah untuk mengisi kekosongan
hukum bagi masyarakat Adat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah sebelum
diberlakukannya RUU KUHP. Upaya hukum untuk menjerat perbuatan pelakor
adalah dengan bersumpah, upaya paling serius dalam masyarakat adat suku Dayak
Ngaju. Mereka percaya bahwa sumpah yang diucapkan pada saat Basara Adat akan
berakibat fatal bagi pihak yang berani berbohong atau tidak mau mengakui
perbuatannya yaitu memiliki umur pendek, tidak ada rejeki, penyakit tersu-menerus
untuknya, keturunan serta saudara-saudaranya. Sanksi adat Dayak Ngaju yang
dikenakan bagi perbuatan pelakoradalah membayar dua kali nilai palaku adat
perkawinan (mahar) lelaki yang direbutnya membayar ganti rugi malu bagi keluarga
wanita istri sah, ganti rugi biaya pernikahan bagi istri sah dan pesta damai.
Abstract
The problem that occurs is a legal vacuum regarding the regulation of sanctions that
can be imposed on women who dare to tempt married men (Pelakor) through na-
tional law. In Dayak indigenous people in Central Kalimantan, the Dayak Custom-
A R T I C L E I N F O
Article history:
Received 2019-09-02
Received in revised form
2019-10-20
Accepted 2019-12-01
Kata kunci:
Dayak Ngaju; Hukum Adat;
Pelakor.
Keywords:
Dayak Ngaju; Customary Law;
Pelakor.
DOI: https://doi.org/10.26905/
idjch.v10i2. 3469.
Corresponding Author:
* Putri Fransiska Purnama Pratiwi.
E-mail address: putri@law.upr.ac.id
© 2019 University of Merdeka Malang All rights reserved.
Peer review under responsibility of University of Merdeka Malang All rights reserved.
JURNAL CAKRAWALA HUKUM
Journal homepage: http://jurnal.unmer.ac.id/index.php/jch/
Journal email: jurnalcakrawalahukum@unmer.ac.id
ISSN PRINT 2356-4962 ISSN ONLINE 2598-6538