1 INSPEKSI LAS BAB 1 PENDAHULUAN Inspeksi las adalah kegiatan inspeksi pada sambungan las baik pada peralatan yang masih dalam tahap instalasi ( pemasangan ) , konstruksi ( pembuatan ) maupun fabrikasi ( perakitan ) , atau peralatan yang telah purna instalasi / konstruksi / fabrikasi namun belum pernah dioperasikan , maupun pada sambungan las dari peralatan yang sedang atau telah pernah dioperasikan atau peralatan lama yang diperbaiki atau dirubah , untuk menentukan apakah suatu tingkat mutu atau kondisi suatu sambungan las telah memenuhi persyaratan spesifikasi , desain dan standard yang diacu . Judul diatas terdiri dari dua suku kata Inspeksi dan las yang masing masing artinya dapat dirinci dibawah ini . INSPEKSI Adalah langkah langkah untuk menentukan apakah suatu tingkat mutu atau kondisi bahan , peralatan , instalasi , konstruksi dan fabrikasi telah memenuhi persyaratan spesifikasi , desain , atau standard yang diacu . Inspeksi meliputi langkah langkah : a) pemeriksaan , yang terdiri dari : 1) survei ( observasi , pemantauan ) yakni penilaian ( qualitative ) secara menyeluruh dan garis besar suatu bentuk , kondisi bahan atau peralatan serta situasi kerja atau pengoperasian , 2) pemeriksaan secara visual. Penyelidikan ( investigasi ) untuk mengungkap ketidak sesuaian yang tersamar / tertutup, c) penyidikan ( deteksi ) berupa pengukuran ( cek dimensi ), yang terdiri dari : 1) pengukuran secara presisi , 2) secara optik , dan 3) secara electronik , untuk menentukan besaran , jumlah , bentuk dan orientasi ketidak sesuaian , d) pengumpulan data ( data collecting ) yang terdiri dari : pencatatan , pengarsipan , pengabadian kelainan , ketidak sesuaian , atau gejala kerusakan , kerusakan fisik , pengumpulan sisa / limbah operasi dan serangan karat , dan lain lain , e) analisa ( secara kimiawi untuk menentukan