215 Bab VIII Dollyland dan Aglomerasi: Kajian tentang Pembangunan Kota dan Lokalisasi di Surabaya Oleh Ahmad Najib Burhani 8.1. Pengantar alam studinya tentang perkotaan yang diterbitkan oleh Geoforum pada 1988, Greg Ashworth, Paul White, dan Hillary Winchester menyebutkan bahwa satu aspek penting yang sering dilupakan dalam studi perkotaan adalah kajian tentang lokalisasi (red- light district), tempat yang ada hampir di seluruh kota besar di dunia. Meski Ashworth dan rekan-rekannya tersebut telah memulai kajian ini tahun 1988, namun hingga 2008, sebagaimana diuraikan oleh Phil Hubbard dan Mary Whowell dalam artikel yang juga dimuat dalam Geoforum, kajian tentang lokalisasi sebagai bagian penting dari studi perkotaan masih juga diabaikan dan marjinal. Biasanya, berbagai sarjana di dunia mengkaji persoalan lokalisasi sebagai bagian dari kajian tentang moralitas, trafficking, dan kesehatan, bukan sebagai bagian dari kajian tentang tata ruang kota. Sama seperti yang terjadi di tempat lain, berbagai kajian tentang lokalisasi di Indonesia (Hull, Sulistyaningsih, & Jones 1997; Purnomo & Siregar, 1985; Sunarto, 2013; Syam, 2010) juga melewatkan tema ini sebagai bagian dari kajian tentang tata ruang kota. Karena itu, salah satu bagian dari tulisan ini ingin melihat berbagai lokalisasi di Surabaya dalam kaitannya dengan pembangunan kota. Pertanyaan yang perlu diajukan dalam penelitian adalah sebagai berikut: Bagaimana berbagai lokalisasi di Surabaya itu terbentuk? Dengan kebijakan Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, untuk menutup seluruh lokalisasi yang ada di Surabaya pada 2014 dan menjadikan tempat-tempat itu sebagai sentra bisnis dan perkantoran, bagaimana proses penutupan itu D