Karakteristik Lahan Gambut Terdegradasi di Kalampangan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah Oleh Eka Widiawati Wijaya Kusuma 18/433950/PPN/04348 1. Pengantar Lahan gambut di Indonesia saat ini diperkirakan luasnya mencapai 14,90 juta hektar yang tersebar di Sumatera 6,44 juta hektar (43%), Kalimantan 4,78 juta hektar (32%) dan Papua 3,69 juta hektar (25%), dari luasan tersebut sekitar 4,4 juta hektar merupakan lahan terdegradasi (Agus dkk, 2014). Degradasi merupakan suatu keadaan dimana kapasitas multifungsi gambut berkurang. Pada umumnya degradasi banyak disebabkan oleh kegiatan manusia. Lahan gambut yang terdegradasi dapat dideteksi dengan 2 cara yakni analisis laboratorium dan penampakan lapang. Lahan gambut yang terdegradasi apabila kandungan karbon lahan penutup tanahnya kurang dari 35 t/ha (World Resouces Institute, 2012). Pada kondisi alami dan tanpa ganguan, ekosistem hutan gambut umumnya pada kondisi stabil dan seimbang (equilibrium). Namun ekosistem hutan gambut yang stabil akan menjadi rapuh dan rusak jika kondisi iklim mikro hutan gambut berubah. Penebangan pohon pada hutan gambut, pengambilan tanah gambut untuk keperluan lain dan konversi lahan gambut menjadi kawasan budidaya dapat mengakibatkan perubahan ekosistem hutan gambut. Berkurang atau hilangnya kawasan hutan rawa gambut akan menurunkan kualitas lingkungan, bahkan menyebabkan banjir pada musim hujan dan kekeringan serta kebakaran pada musim kemarau (Tim Sintesis Kebijakan, 2008). Degradasi lahan gambut di Indonesia umumnya diakibatkan oleh kegiatan pembukaan lahan, pembuatan saluran drainase serta pengelolaan lahan yang tidak berdasarkan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG), sehingga daya dukung ekosistem gambut menurun. Praktek penebangan liar, perambahan, kebakaran lahan gambut, pembuatan saluran drainase di lahan gambut yang tidak diperhitungkan dengan baik, lemah dan kurangnya kesadaran dan pengertian masyarakat akan fungsi manfaat hutan rawa gambut, masih lemahnya penegakan hukum (law enforcement) serta masih lemahnya kebijakan dan pengelolaan hutan rawa gambut mempercepat kerusakan lahan gambut (Maftuah dan Nurzakiah, 2017). Degradasi lahan gambut juga seringkali disebabkan oleh drainase lahan. Drainase lahan gambut yang berlebihan menyebabkan pengeringan tidak balik dan oksidasi gambut, sehingga gambut tidak mampu menyimpan air dan gambut menjadi kering. Hal ini meningkatkan kerentanan gambut terhadap kebakaran, dan secara signifikan melepaskan CO2 ke atmosfer, terutama dalam kondisi El Nino yang ekstrem (Maftuah dkk, 2019). Penyebab degradasi lahan gambut tidak terlepas dari akibat aktivitas manusia. Perubahan ekosistem lahan gambut dapat terjadi karena adanya perubahan struktur vegetasi dan perubahan tanah gambut. Peristiwa perubahan kedua hal tersebut dapat terjadi secara bersamaan atau dapat juga terjadi salah satunya (Masganti dkk., 2014). Secara garis besar ada empat tindakan manusia yang menyebabkan degradasi, yakni: a. Kebakaran lahan menyebabkan terjadinya penipisan lapisan gambut, sehingga mempercepat tersingkapnya lapisan tanah mineral miskin hara yang berada di bawah