BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Bahasa Korea secara tipologis termasuk ke dalam kelompok bahasa flekso- aglutinatif (Nam dan Go, 2014:13). Bahasa flekso-aglutinatif adalah bahasa yang pembentukan katanya dapat melalui pelekatan afiks dan konjugasi. Bahasa Korea secara tipologis adalah bahasa yang memiliki struktur kalimat SOV (Nam dan Go, 2014:15; Park, 2016:113) karena unsur adposisinya ada di belakang kata dasar (Sudaryanto, 1981:5; Nam dan Go, 2014:16). Selain itu, ciri khas lain bahasa Korea adalah dalam struktur frasanya, yaitu unsur atribut yang selalu mendahului unsur pusat (Nam dan Go, 2014:17). Bahasa Indonesia secara tipologis termasuk ke dalam kelompok bahasa aglutinatif. Bahasa aglutinatif adalah bahasa yang pembentukan katanya melalui pelekatan afiks-afiks (Alieva, 1991:107; Brown, 2012:399). Selain itu, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang struktur kalimatnya adalah VO (Verhaar, 1996:262; Sudaryanto, 1981:5) sehingga dalam struktur frasa nominanya memungkinkan nomina pusat untuk berada di bagian depan. Dalam penelitian ini, diuraikan salah satu aspek sintaksis dalam bahasa Korea dan bahasa Indonesia, yaitu klausa relatif. Klausa relatif dipilih karena bentuk gramatikal ini memiliki unsur-unsur yang kompleks. Klausa relatif dikatakan kompleks karena secara fungsional termasuk ke dalam kelompok frasa, yakni frasa nomina (Vries,