Ekonomi Kreatif: Talenta Baru Pemicu Daya Saing Daerah - Herie Saksono | 93 EKONOMI KREATIF: TALENTA BARU PEMICU DAYA SAING DAERAH CREATIVE ECONOMY: NEW TALENTS FOR REGIONAL COMPETITIVENESS TRIGGERS Herie Saksono Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) - Kementerian Dalam Negeri Jl. Kramat Raya No. 132 – Senen, Jakarta Nomor Telp./Faks: +62 21 314 0454; e-mail: herie.saksono@yahoo.com Diterima: 27 April 2012, Direvisi: 3 Mei 2012, Disetujui: 31 Mei 2012 Abstrak Studi ini bertujuan untuk lebih memahami keberadaan ekonomi kreatif sebagai talenta baru yang diprediksi mampu memicu daya saing daerah. Hingga saat ini, pengangguran, kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi masih menjadi persoalan klasik yang memerlukan solusi. Studi ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan metode studi literatur. Hasil analisis menyatakan bahwa ekonomi kreatif merupakan ide/gagasan yang diharapkan memberi nilai tambah ekonomi. Ekonomi kreatif merupakan alternatif solusi permasalahan perekonomian. Namun, dalam penyelenggaraannya seringkali menemui kendala. Direkomendasikan kepada Pemerintah maupun pemerintahan daerah agar segera membangun komitmen, membenahi regulasi, dan mengaktualisasikan ekonomi kreatif, sehingga keberadaan ekonomi kreatif dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing daerah dan bahkan nasional. Kata Kunci: ekonomi kreatif, talenta baru, dan daya saing daerah. Abstract This study aims to understanding the presence of creative economy as a new talent that predicted as a trigger for regional competitiveness. Until now, unemployment, poverty, and economic growth became a classic problem that requires solutions. This study use descriptive-qualitative approach with literature study method. The analysis results stated that creative economy is an idea that hopefully adding the economic value. Creative economy is an alternative solution for the economic problems. However, the implementation is constantly facing obstacles. It is highly recommended that central and local government must immediately build a commitment to improve regulations and to actualized creative economy so that the presence of creative economy can stimulate economic growth and enhance regional and even national competitiveness. Keywords: creative economy, new talent, and regional competitiveness PENDAHULUAN Masyarakat mulai akrab dengan industri rumahan (home industry) yang menjual ide kreatif untuk menghasilkan pendapatan. Para pakar ekonomi menyebutnya dengan istilah “ekonomi kreatif”, yakni sebuah “talenta” (baru) yang mengubah kehidupan masyarakat melalui ide/gagasan kreatif, sehingga menghasilkan produk-produk bernilai tambah ekonomi yang mampu menjadikan kehidupan lebih sejahtera. Kata “talenta” sendiri memiliki banyak definisi atau pengertian. Menurut Webster’s New World Dictionary (1991: 1365), tal- ent – dalam bahasa Inggris kuno (Old English): talente, dalam bahasa Latin: talentum, dan dalam bahasa Yunani: talanton. Merupakan kata benda yang diartikan sebagai: 1 any of various large units of weight or of money (the value of a talent weight in gold, silver, etc.) used in ancient Greece, Rome, the Middle East, etc. 2 any natural ability or power; natural endowment 3 a superior, apparently natural ability in the arts or sciences or in the learning or doing of anything 4 people cellectively, or a person, with talent [to encourage young talent]. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI (2005: 1127) dinyatakan bahwa talenta adalah pembawaan seseorang sejak lahir; bakat. Menyimak beragam pengertian dan definisi tersebut, dalam konteks ini “talenta” diartikan sebagai anugerah Tuhan berupa ide/gagasan kreatif yang bernilai tambah ekonomi dan karenanya dapat mengubah kehidupan menjadi lebih sejahtera. Bagaimana dengan ekonomi kreatif? Ekonomi kreatif dimulai ketika pada tahun 1995 di London, Landry dan Bianchini merilis ide kreatif mereka dalam buku The Creative City. Di era Y2K (Year 2 Kilo) atau tahun 2000, Landry kembali mengemukakan ide yang menggugah para kepala daerah (walikota) dan pemangku kepentingan pembangunan ekonomi-budaya melalui bukunya, The Creative City: A Toolkit for Urban Innovators. Sekali lagi, konsep yang ditawarkan adalah “Kota Kreatif” (creative city). Diawal risetnya, Florida (2012) menyampaikan hasil studi tentang