Diroyah: Jurnal Ilmu Hadis 3, 2 (Maret 2019): 45-54 KONTEKSTUALISASI ILMU AL- JARH WA AT-TA'DIL DALAM UPAYA MEMILIH WAKIL RAKYAT DAN KORELASINYA DENGAN TEORI KREDIBILITAS Muhammad Qomarullah Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari Lubuklinggau Sumatra Selatan Email: ichalmarpolet@gmail.com Abstract: The election of representatives of the people as legislative candidates needs to used a method of criticism of the personality of leadership. In Islam this method is explicitly in the knowledge of hadith, namely the Jarah wa Ta'dil lesson, although this knowledge is only to criticize the credibility of the hadith narrators. But, to determine the personality of the people's representatives, true knowledge of rawi criticism can be used to elect leaders or representatives of the people. So, Credibility Theory as an addition is also very important to make the theory of meaning become meaningful to determine the prospective legislative candidates that will soon be implemented in Indonesia. Keywords: Jarah wa Ta'dil lesson, legislative candidates, the credibility theory Abstrak: Pemilihan wakil rakyat sebagai calon legeslatif perlu kiranya menggunakan metode kritik terhadap keperibadian pemimpin. Dalam Islam metode tersebut secara eksplisit ada pada ilmu hadis, yaitu ilmu al-Jarah wa at-Ta’dîl, walau ilmu ini hanya untuk mengkritisi kredibilitas periwayat hadis. Tapi, untuk menentukan kepribadian wakil rakyat, sejatinya ilmu kritik rawi dapat dipakai untuk memilih pemimpin ataupun wakil rakyat. Maka, Teori Kredibilitas sebagai pendukung juga sangat punya peranan penting untuk menjadikan teori al-Jarah wa at-Ta’dîl menjadi bermakna untuk menentukan calon legeslatif yang sebentar lagi dilaksanakan di Indonesia. Keywords: Ilmu Jarh wa Ta’dil, calon legeslatif, Teori Kredibilitas. A. PENDAHULUAN Setiap lima tahun sekali, masyarakat Indonesia selalu ikut serta dalam memilih pemimpin. Saat itu suhu politik terasa makin hangat. Partai-partai politik makin gencar untuk memperkenalkan diri dengan melalui berbagai cara. Serta para calon anggota legislatif (caleg) pun tak mau ketinggalan sibuk dengan persiapan kampanyenya untuk mengumbar janji janji demi mendapatkan dukungan dan simpati dari konstituennya. Ditambah lagi dengan pemilihan presiden Republik Indonesia ke delapan, menjadi semakin bergemuruh perpolitikan di Indonesia nantinya. Sementara dari sisi kinerja DPR seolah berjalan di tempat. Gambaran ini sangat mudah dilihat dari begitu banyaknya berita tentang bagaimana para anggota DPR yang hanya bersemangat untuk melancong ke luar negeri dengan dalih studi banding dibandingkan dengan kewajibannya menghadiri sidang-sidang rutin di DPR. Kejadian yang tidak pernah diharapkan oleh rakyat bahwa orang yang mereka perjuangkan dan mereka pilih untuk duduk di kursi sebagai wakil mereka justru mengkhianati secara terang-terangan. Di saat harga kebutuhan melambung permasalahan bangsa yang semakin pelik. Senyatanya, wakil rakyat adalah seseorang yang terpilih secara demokratis dalam sebuah pemilu. Wakil rakyat ini mengemban tugas yang sangat penting dan mulia yaitu menjadi penyalur dari aspirasi rakyat didalam ranah legislatif maupun eksekutif. Dengan posisi ini, sudah semestinya anggota dewan adalah delegasi- delegasi rakyat yang diwakilinya. Faktanya, kata wakil rakyat inilah yang sering menjadi mantra sakti. Ada keputusan: demi rakyat. Ada persoalan: kami kan wakil