1 PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH Adam Muharam 1 , Damero Kristian Hutagalung 2 , Delpi Lubis 3 , Lorentina Pandiangan 4 , Mhd Rizqullah Syam Tanjung 5 , Novaline Amabel A Sijabat 6 , Priadi Simanjuntak 7 , Siti Fatimah Nasution 8 Universitas Negeri Medan delvilubis04@gmail.com Abstrak Penelitian ini merupakan penelitian deskriftif kualitatif. Tujuan penelitian ini adalah menafsirkan dan menuturkan data yang bersangkutan dengan situasi yang sedang terjadi, sikap/pandangan yang terjadi didalam masyarakat, pertentangan 2 keadaaan atau lebih, pengaruh terhadap suatu kondisi dll. Adapun yang menjadi objek kajian penelitian ini adalah berupa teks-teks atau tulisan-tulisan yang menggambarkan dan memaparkan tentang sejarah dan perkembangan Bank Syariah di Indonesia. Berdasarkan grafik Global Islamic Financial Report (GIFR) tahun 2014, Indonesia menduduki urutan ketujuh turun tiga peringkat yang sempat menempati urutan keempat pada tahun 2011. Sebagai negara yang memiliki potensi dan kondusif dalam pengembangan industry keuangan syariah setelah Iran, Malaysia dan Saudi Arabia.Sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar, sudah selayaknya Indonesia menjadi pelopor dan kiblat pengembangan keuangan syariah di dunia. Ha l ini bukan merupakan “impian yang mustahil” karena potensi Indonesia untuk menjadi global player keuangan syariah sangat besar, diantaranya: (i) jumlah penduduk muslim yang besar menjadi potensi nasabah industry keuangan syariah; (ii) prospek ekonomi yang cerah, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relative tinggi (kisaran 6,0%-6,5%) yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid; (iii) peningkatan sovereign credit rating Indonesia menjadi investment grade yang akan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di sektor keuangan domestik, termasuk industry keuangan syariah; dan (iv) memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat sebagai underlying transaksi industry keuangan syariah. Kata Kunci: bank syariah; bank konvensional; perbankan. PENDAHULUAN Banyak pro kontra ekonomi yang dihadapi manusia, dimana manusia akan selalu mengikuti konsep Ilmu Ekonomi yang sesuai dengan perkembangan zaman. Semakin berkembangnya zaman tidak hanya Ekonomi Konvensional yang diminati, tetapi pada Ekonomi Syariah juga banyak diminati manusia pada saat ini walaupun pada dasarnya Ekonomi Konvensional masih berada di atas Ekonomi Syariah. Namun para ekonom hingga saat ini