SOSIO KONSEPSIA Vol. 8, No. 01, September - Desember, Tahun 2018 30 KEBERFUNGSIAN SOSIAL MASYARAKAT DI DAERAH RAWAN KONFLIK DI KABUPATEN LUMAJANG SOCIAL FUNCTIONING OF THE COMMUNITY IN PRONE TO CONFLICT AREAS IN LUMAJANG REGENCY Ratih Probosiwi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (B2P3KS) Jalan Kesejahteraan Sosial No 1 Sonosewu, Kasihan, Daerah Istimewa Yogyakarta Email: ratihprobo@yahoo.com Diterima: 25 Juni 2018; Direvisi: 19 Oktober 2018; Disetujui: 3 Desember 2018 Abstrak Tulisan ini bertujuan mengetahui keberfungsian sosial di daerah rawan konfik meliputi status, peran, dan norma sosial. Masyarakat daerah rawan konfik rentan terhadap provokasi karena adanya ketidakpercayaan antar masyarakat yang mampu memicu tersumbatnya pelaksanaan fungsi sosial di masyarakat. Penelitian dilaksanakan di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang dengan melihat adanya konfik sosial akibat penambangan pasir ilegal yang akhirnya memicu kasus Salim Kancil. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Keberfungsian sosial dikupas dalam tiga hal yaitu kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, menjalankan peran sosial, dan menghadapi goncangan serta tekanan dengan melihat pola relasi sosial masyarakat. Penelitian menunjukkan bahwa masyarakat di sekitar wilayah konfik mengalami kesulitan menjalankan fungsi sosial terutama terkait peran yang dijalankan. Secara umum, masyarakat mengalami hambatan memenuhi kebutuhan dasar ekonomi dikarenakan lahan dan mata pencaharian mereka hilang; dalam menjalankan peran sosialnya, masyarakat terbatas oleh intimidasi kelompok pro penambangan pasir ilegal; sedangkan dalam kemampuan menghadapi tekanan masyarakat mampu mengelola konfik tanpa menggunakan kekerasan walaupun memperoleh intimidasi sedemikian rupa. Direkomendasikan untuk mendampingi daerah rawan konfik melalui program pemberdayaan ekonomi yang mampu melaksanakan dua fungsi yaitu sebagai wadah pertemuan warga untuk mengurangi perbedaan pendapat dan sebagai wadah peningkatan pendapatan untuk mengurangi kesenjangan masyarakat. Kata Kunci: konfik, fungsi sosial, relasi sosial, pendampingan, pemberdayaan. Abstract This paper aims to determine social functioning in confict prone areas including status, role, and social norms. Confict-prone local communities are vulnerable to provocation because of the mistrust between communities that can trigger the clogging of social function in society. The research was conducted in Selok Awar-awar Village, Pasirian Sub-district, Lumajang Regency by seeing the social confict caused by illegal sand mining which eventually triggered the case of Salim Kancil. Primary data obtained through in-depth interviews, observation, and literature study. Social functionality is discussed in three ways: the ability to meet basic needs, perform social roles, and face shock and pressure by observe its social relationship. Research shows that communities around the confict area have diffculty in performing social functions, especially related to the role that is carried out. In general, communities face barriers to meeting basic economic needs due to their lost land and livelihoods; in carrying out its social role, society is limited by intimidation of pro illegal sand mining groups; while in the ability to cope with the pressures of the community are able to manage the confict without resorting to violence despite intimidation in such a way. It is recommended to assist confict-prone areas through economic empowerment programs that are capable of implementing two functions, namely as a place for community meetings to reduce disagreements and as a means of increasing revenues to reduce community disparities. Keywords: conficts, social functioning, mentoring, empowerment