61 Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Vol. 06, No. 01 (2021): 61-80 Media Sosial dan Whistleblowing Bambang Arianto 1 1 Peneliti Research Center for Forensic Accounting, Serang Banten 1 ariantobambang2020@gmail.com I N F O A R T I K E L A B S T R A C T Histori Artikel: Tanggal Masuk 26 Februari 2021 Tanggal Diterima 03 Maret 2021 Tersedia Online 31 Maret 2020 This article elaborates on the role of social media as a whistleblowing channel used to detect fraudulent practices. The increasing use of social media in various life activities has made social media turn into a channel for the exchange and dissemination of civic information. This article elaborates on the use of social media as an alternative channel for whistleblowing in addition to the use of other anonymous channels. So far, the whistleblowing system has been created only through integrated means such as websites and special applications. The active participation of netizens means that social media can be used by whistleblowers to report various indications of fraudulent practices (fraud). This study used an explanatory qualitative method with data collection techniques through in-depth interviews (in-dept interview).This article states that social media has contributed positively as a whistleblowing channel in an effort to detect various fraudulent practices in all entities and the public sector. Keywords: Netizen ,Social Media, Whistleblowing, Kata Kunci: Media Sosial, Warganet ,Whistleblowing A B S T R A K Artikel ini mengelaborasi peran media sosial sebagai saluran whistleblowing yang digunakan untuk mendeteksi praktik kecurangan (fraud). Meningkatnya penggunaan media sosial di berbagai aktivitas kehidupan membuat media sosial beralih menjadi saluran pertukaran dan penyebaran informasi kewargaan. Artikel ini mengelaborasi penggunaan media sosial sebagai saluran alternatif whistleblowing disamping penggunaan saluran anonim lainnya. Selama ini sistem whistleblowing diciptakan hanya melalui sarana yang terintegrasi seperti website dan aplikasi khusus. Adanya partisipasi aktif dari para warganet membuat media sosial dapat digunakan para pengungkap fakta (whistleblower) untuk melaporkan berbagai indikasi praktik kecurangan (fraud). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif ekxplanatoris dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam (in- dept interview). Artikel ini menyatakan bahwa media sosial telah berkontribusi positif sebagai saluran whistleblowing dalam upaya mendeteksi berbagai praktik fraud (kecurangan) di semua entitas dan sektor publik. Berkala Akuntansi dan Keuangan Indonesia p-ISSN: 2459-9581; e-ISSN 2460-4496 DOI: 10.20473/baki.v6i1.25672 Open access under Creative Common Attribution-Non Commercial-Share A like 4.0 International Licence (CC-BY-NC-SA)