Available online through http://ejournal.undip.ac.id/index.php/modul Kajian Arsitektur Industrial Pada Bangunan Hotel. (Studi Kasus: Chara Hotel, Bandung) Larastika Nur Hamdani, Dedi Hantono 21 ISSN (P)0853-2877 (E) 2598-327X KAJIAN ARSITEKTUR INDUSTRIAL PADA BANGUNAN HOTEL (STUDI KASUS: CHARA HOTEL, BANDUNG) Larastika Nur Hamdani, Dedi Hantono * *) Corresponding author email : dedihantono@umj.ac.id Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Muhammadiyah Jakarta Jl. Cempaka Putih Tengah 27, Jakarta Pusat 10510 Abstrak Perkembangan bidang industri di Indonesia berperan penting dalam perekonomian nasional. Perkembangan industri pariwisata juga terlihat pada pembangunan hotel. Hotel yang sering dijumpai merupakan hotel dengan nuansa mewah sehingga dalam perawatannya memakan biaya yang mahal. Untuk itu, konsep Arsitektur Industrial merupakan suatu konsep yang mengedepankan aspek fungsional dan efisien dengan menggunakan material yang tidak difinishing namun tetap mempertimbangkan estetika design sehingga dapat menekan biaya yang dikeluarkan. Arsitektur Industrial merupakan langgam yang muncul dan berkembang di era modern yang berhubungan dengan penyesuaian dan pemanfaatan kembali suatu barang bekas bangunan pabrik menjadi furniture interior. Karakteristik Arsitektur Industrial adalah penggunaan bentuk geometris dan garis tegas, penggunaan warna alami dan warna monokrom dari material aslinya, kejujuran dalam penggunaan material dan ekspos sistem utilitas. Penelitian ini dilakukan untuk melihat penerapan karakteristik Arsitektur Industrial pada Bangunan Hotel dengan cara melakukan studi literatur dan mengkaitkannya dengan studi kasus. Studi kasus yang dipilih merupakan bangunan Chara Hotel, dari studi kasus tersebut akan dianalisis dengan mengkaitkan data studi kasus dengan karakteristik Arsitektur Industrial. Dari analisis tersebut didapatkan hasil berupa penerapan karakteristik konsep Arsitektur Industrial pada Chara Hotel dari segi eksterior maupun interior. Kata kunci: Bangunan Hotel; Arsitektur Industria;, Ekspos; Material Mentah; Chara Hotel PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara dengan potensi populasi penduduk yang tinggi sebagai aset pembangunan (Aziza, 2020). Bukan hanya itu, sektor pariwisata pun memiliki potensi yang cukup tinggi dan memiliki peranan penting untuk memajukan pertumbuhan ekonomi bagi setiap negara. Pariwisata merupakan segala sesuatu hal yang berhubungan dengan sarana dan prasana ketika sedang melakukan perjalanan. Kegiatan perjalanan seseorang memiliki tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan kepentingan masing- masing, salah satu tujuan perjalanan adalah bisnis industri. Banyaknya bisnis membuat bangunan industrial semakin banyak dan semakin berkembang. Semakin berkembangnya zaman, industri pariwisata juga semakin berkembang dengan melihat suatu trend tertentu. Perkembangan industri pariwisata membawa dampak pada proses perubahan arsitektural dan kawasannya (Setyaningsih et al., 2015) (Sari et al., 2014). Arsitektur Industrial merupakan suatu gaya yang muncul akibat terjadinya revolusi industri besar-besaran pada negara Amerika dan Eropa. Arsitektur Industrial pertama muncul di Eropa pada tahun 1950an saat banyaknya bekas bangunan pabrik yang terbengkalai (Sofiana, 2014). Barang bekas bangunan pabrik tersebut akhirnya dimanfaatkan kembali untuk estetika eksterior maupun interior dalam dunia arsitektur. Kemudian konsep ini terus berkembang menjadi suatu trend baru yang memiliki ciri khas material unfinish, warna alami dan warna monokrom dari material, serta mengekspos sistem utilitas (Persada & Giri, 2020). Gaya industrial sendiri dapat dilihat dalam estetika desain, contohnya pada penggunaan material mentah atau material dasar seperti semen, besi, baja, dan bata pada penggunaan material utama bangunan. (Jevremovic, 2012) Arsitektur industrial cenderung menggunakan material mentah dan material pabrikasi yang diekspos agar memudahkan dalam segi perawatan maupun segi pembangunan, hal tersebut termasuk kedalam aspek Article info MODUL vol 21 no 1, issues period 2021 Doi : 10.14710/mdl.21.1.2021.21-28 Received : 1 januari 2021 Revised : 23 maret 2021 Accepted : 20 april 2021