KONSEP AKUNTANSI SYARIAH PADA BUDAYA MAHAR Yuyanti Rahman Sahmin Noholo Ivan Rahmat Santoso Universitas Negeri Gorontalo, Jl. Jenderal Sudirman No.6, Gorontalo 96128 surel: ivanrahmatsantoso@gmail.com Abstrak: Konsep Akuntansi Syariah pada Budaya Mahar. Penelitian ini bertujuan untuk menggali konsep akuntansi syariah dalam budaya mahar. Penelitian ini menggunakan pemikiran burhani sebagai metode. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa mahar dalam akuntansi syariah dimaknai sebagai harta, kewajiban, ekuitas, pendapatan, dan beban. Hal ini berakar dari tradisi yang berlaku di masyarakat dalam penerapan unsur-unsur akuntansi syariah dalam budaya mahar. Pengaruh mak- na, syariah (fqh) ataupun budaya berdampak pada perbedaan dari segi defnisi, jenis, tujuan dan status kepemilikan. Makna budaya mahar da- lam akuntansi syariah merefeksikan peran akuntansi yang berbasiskan nilai-nilai religius. Abstract: The Islamic Accounting Concept in Dowry Culture. This study aims to explore the concept of Islamic accounting in the dowry cul- ture. This research uses Burhani’s thinking as a method. This study fnds that dowry in Islamic accounting is defned as assets, liabilities, equity, income, and expenses. The defnition was rooted in the prevailing tradi- tion in society in the application of elements of Islamic accounting in the dowry culture. The infuence of meaning, sharia (fqh) and culture impacts differences in terms of defnition, type, purpose, and ownership status. The meaning of dowry culture in Islamic accounting refects the role of account- ing based on religious values. Kata kunci: ekuitas, kearifan lokal, pendapatan, fqh Perkembangan ilmu akuntansi meng- alami kemajuan yang begitu pesat, terlebih lembaga keuangan akuntansi syariah yang mempunyai kekhasan tersendiri dan memili- ki potensi berkelanjutan dalam mengangkat materi aktual. Ketika melakukan penyajian laporan keuangan syariah, entitas “syariah” harus disesuaikan dengan Pedoman Standar Akuntansi (PSAK) 101. Dalam dimensi lain paradigma akuntansi sosial spritual adalah sebagai bentuk pelaporan dan instrumen untuk mendekatkan diri kepada Sang Kha- lik (Thomson, 2014; Sangster, 2018). Perin- tah Allah SWT melalui surat al-Baqarah ayat 282 secara jelas disebutkan pentingnya pen- catatan dan akuntansi (proses akuntansi) sebagai bukti transaksi. Selain itu, akuntan- si syariah adalah sebagai akuntabilitas yang terpercaya. Akuntabilitas merupakan spirit dari akuntansi syariah di mana kapasitas pertanggungjawaban laporan kian bermakna alias memerankan “jiwa”, dan sebagai fonda- si “etika” informasi laporan. Al-Baqarah ayat 282 adalah perintah Allah kepada manusia untuk mencatat ketika melakukan transak- si. Triyuwono (2011) berargumentasi bahwa Al-Baqarah ayat 282 adalah perintah yang ada di quran. Setiap perintah memiliki sub- stansi dan diwujudkan dalam bentuk sub- stansi mencatat dan bentuknya diwujudkan dalam PSAK 101. Transaksi yang sesuai asas prinsip muamalah telah diterangkan dengan jelas dalam QS. Al-Baqarah ayat 282-283, yaitu amanat Allah SWT untuk mengada- kan pencatatan yang jujur dan transparan terhadap seluruh laporan. Secara umum dalam ayat itu terdapat prinsip akuntansi syariah yakni kuantitas keseimbangan dan 82 Jurnal Akuntansi Multiparadigma JAMAL Volume 10 Nomor 1 Halaman 82-101 Malang, April 2019 ISSN 2086-7603 e-ISSN 2089-5879 Tanggal Masuk: 24 Maret 2018 Tanggal Revisi: 06 April 2019 Tanggal Diterima: 30 April 2019 http://dx.doi.org/10.18202/jamal.2019.04.10005