Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial; ISSN: 1411-5344 Website : http://sosial.unmermadiun.ac.id/index.php/sosial Volume 20 Nomor 2 September 2019, SOSIAL | 68 Rute Kultural Musik Populer Di Madura Ardhie Raditya¹, Faruk, H.T², Wisma Nugraha Christianto 3 ¹Departemen Sosiologi, FISH, Universitas Negeri Surabaya, Jl. Ketintang, Surabaya, 60231, dan Sekolah Pascasarjana Program Doktoral Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada, Jl. Teknika Utara, Pogung Kidul, Yogyakarta, 55281 E-mail: diditz.kristina@gmail.com ² Departemen Sastra Indonesia, FIB, dan Sekolah Sekolah Pascasarjana Program Studi Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada, Jl. Teknika Utara, Pogung Kidul, Yogyakarta, 55281 E-mail: farukfaruk7676@gmail.com ³ Departemen Sastra Nusantara, FIB, dan Sekolah Sekolah Pascasarjana Program Studi Kajian Budaya dan Media Universitas Gadjah Mada, Jl. Teknika Utara, Pogung Kidul, Yogyakarta, 55281 E-mail: - AbstractKemunculan musik populer di Madura yang mengalami perkembangan hingga sekarang tidak bisa lepas dari adanya pembukaan rute kultural. Rute kultural musik populer di Madura dimulai dari tengah pulaunya, kota Pamekasan, yang secara historis menjadi ibu kota pemerintahan Madura. Pada mulanya, kehadiran pusat hiburan seperti gedung bioskop telah melapangkan jalan bagi munculnya musik populer di Madura. Melalui bakat dan minat anak-anak muda setempat, musik populer tersebut lantas ditransfigurasikan ke dalam bentuk formasi band sebagaimana imajinasi musik populer yang mereka tonton di pusat hiburan. Rute ini perlahan menciptakan rute pendidikan musikal yang dilakukan secara otodidak atau di luar institusi sekolah musik formal melalui jalinan persahabatan lintas daerah. Hal ini dilakukan karena memainkan musik populer perlu dukungan perangkat teknologi musikal berskala dunia supaya tercipta ekologi musikal dan bebunyian yang mantap untuk dinikmati, baik musisi dan pendengarnya. Kapasitas memainkan dan menguasai perangkat teknologi musikal ini memberi kontribusi bagi jalan ketersohoran dan penyetaraan dunia musik populer anak muda Madura dan dunia musik serupa di tingkat lokal, translokal, bahkan, mungkin transnasional. Tetapi, rute kultural musik populer di Madura sulit memasuki rute bebas hambatan karena pelapisan orang Madura yang cenderung memberikan porsi besar bagi generasi tuanya sebagai penentu masa depan anak mudanya, termasuk, musik populernya. Keywords: Rute Kultural; Teknologi; Pelapisan Sosial; dan Musik Populer di Madura. I. LATAR BELAKANG Musik populer ada di mana-mana, di sekitar hidup kita, keberadaannya menembus batas-batas ruang dan waktu yang paling pribadi sekalipun, mulai dari kamar tidur hingga ketika kita sedang melamun. Sekalipun begitu, musik tidak sekedar harmoni dan melodi yang mewujud dari organisasi suara. Musik melampaui bentuk meterialnya. Musik memiliki kapasitas membentuk dan merubah realitas sosial. Oleh karena itu, musik merupakan alat memahami ( a tool of understanding) dialektika antara basis dan superstruktur masyarakat (Attali, 1985). Beberapa waktu lalu, akhir September 2018 silam, di suatu masjid tempat tinggal Saya di Pamekasan-Madura. Seorang khotib menyampaikan khotbah Jumat yang mengejutkan nyaris setiap jemaahnya. Isinya tentang ajaran larangan bemusik dari hukum agama (Islam). Baginya, bermusik dapat menjauhkan diri dari mengingat Tuhan. Anak muda yang terlena godaan musik akan terganggu konsentrasi pendidikannya. Dengan suara berapi-api, sembari memelototkan mata, disertai jari telunjuk yang diarahkan ke langit-langit di atasnya, sang pengkhotnah mengajak para anak muda Madura yang gemar bermain musik populer segera bertobat. Padahal, musik menggambarkan situasi spiritualitas. Meski kalangan sufiisme menganggap musik sebagai sarana mendekatkan pada sang pencipta, bagi sebagian kelompok muslim syariah gagasan musik seperti itu ditolak keras, bahkan, sangat mungkin dituduh ‗sesat‘ (Schimmel, 2005: 9). Di Indonesia, musik memainkan peranan penting bagi upaya dakwah. Seperti yang dilakukan Sunan Bonang dengan lagu ―Tombo Atidan ―Ilir-Ilirnya‖, misalnya. Rhoma Irama, sang raja dangdut dengan soneta groupnya dikenal karya-karyanya bernafaskan musik Islami (Weintraub, 2003; Shofan, 2014). Selaras dengan itu, Cak Nun (panggilan akrab Emha Ainun Nadjib) pernah mengatakan kepada jemaah Maiyahnya bahwa musik pada dasarnya memiliki sifat kejujuran, yang menjadikannya ‗sesat‘ karena sekelompok orang memagarinya dengan dalil keagamaan. Itulah sebabnya, Cak Nun tidak berbuat sewenang-wenang dengan melarang anak sulungnya memilih jalan sebagai anak band-bandan (Nadjib, 2015: 56). Sebab, musik bermuatan nilai-nilai kedamaain, kebersamaan, dan keagungan kosmis bagi pelakunya. Seperti halnya yang dilukiskan oleh Pramoedya Ananta Tour bahwa ketika bocah-bocah dan generasi muda berkumpul memanjatkan nyanyian bulan, sesekali diiringi sorak-sorai dan tepukan tangan, seluruh dunia seakan terbebas dari perang (Tour, 2002). Namun, mengkaji musik, terutama musik populer di Indonesia, cenderung bermuatan politis. Selain ditopang berbagai kepentingan para pemainnya, perkembangan musik populer di Indonesia bertali-temati dengan situasi sosial, budaya, dan