JIUBJ Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(1), Februari 2021, 86-95 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat universitas Batanghari Jambi ISSN 1411-8939 (Online), ISSN 2549-4236 (Print) DOI 10.33087/jiubj.v21i1.1230 86 Evaluasi Implementasi Kebijakan Transaksi Non-Tunai dalam Konteks Pengelolaan Keuangan Daerah: Studi Kasus di Kota Solok-Sumatera Barat Budi Febrian Wijaya * , Suhairi, Vima Tista Putriana Pascasarjana Akuntansi Universitas Andalas * Correspondence email: budifebrianwijaya32@gmail.com Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan daerah. Metode penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan multicase studies. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi selanjutnya diolah melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Analisis data melalui pendekatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Informan penelitian ini terdiri dari pengelola keuangan Daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi transaksi non-tunai dilaksanakan bertahap, adanya keberagaman dalam implementasi, berdampak pada efisiensi waktu penatausahaan, anggaran, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan kas serta turunnya jumlah temuan pemeriksaan, namun implementasi transaksi non-tunai belum berdampak pada proses pencatatan transaksi laporan keuangan berbasis akrual, efisiensi waktu proses pemeriksaan, belum tertibnya administrasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan, lemahnya fungsi kontrol Kepala OPD, kurangnya komitmen stakeholder, regulasi pengelolaan keuangan dan pemeriksaan belum diperbaharui, tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran. Hambatan yang dihadapi adalah belum lengkapnya layanan perbankan, membuat permohonan apabila transfer beda Bank serta lamanya waktu penanganan masalah. Kata kunci: Sistem pengendalian internal pemerintah; Sistem pengeluaran kas; Transaksi non-tunai, Abstract. This study aims to evaluate the implementation of non-cash transactions in regional financial management. This research method is a qualitative method with a approach multicase studies. Data collection through interviews, observation and documentation is then processed through data reduction, data presentation and drawing conclusions. Data analysis through the Government Internal Control System approach. The informants of this study consisted of regional financial managers. The results showed that the implementation of non-cash transactions was carried out in stages, there was diversity in implementation, had an impact on the efficiency of administration time, budget, accountability and transparency of cash management and decreased the number of audit findings, but the implementation of non-cash transactions had not had an impact on the recording process of financial statement transactions. accrual-based, efficient audit process time, unorganized administration of financial management accountability, weak control function of OPD Heads, lack of stakeholder commitment, financial management regulations and audits have not been updated, there are no strict sanctions for violations. The obstacles faced are incomplete banking services, making requests if the transfer is different from the bank and the length of time for handling the problem. Keywords: Cash disbursement system; Government internal control system; Non-cash transactions PENDAHULUAN Implementasi kebijakan transaksi non-tunai dalam pengeloaan keuangan Pemerintah merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan ke arah yang lebih baik yang bebas dari praktek korupsi, transparan dan akuntable. Pada akhir tahun 2017 Kemendagri mengeluarkan surat edaran pelaksanaan transaksi non tunai diseluruh Pemerintah Daerah yang merupakan tindak lanjut dari himbauan dari Instruksi Presiden mengenai aksi percepatan pemberantasan korupsi. Dari surat edaran tersebut implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara bertahap mulai awal tahun 2018 dan bagaimana mekanismenya diserahkan ke daerah masing- masing sebagai daerah otonom dengan membuat landasan hukum yang tegas sebagai pedoman pelaksanaannya Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan penjelasan bagaimana kebijakan transaksi non-tunai diimplementasikan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Solok serta implikasi dari kebijakan transaksi non-tunai terhadap pengendalian internal, sekaligus menjawab temuan dari BPK pada Pemrov. Jawa Barat dan pada beberapa kementerian dan Lembaga, yang diduga kasus serupa juga terjadi di Pemerintah Kota Solok. Selain dari itu, manfaat dari hasil penelitian ini juga diharapkan dapat sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan kebijakan transaksi non- tunai pada institusi pemerintah di Indonesia dan menambah literatur yang membahas tentang implementasi transaksi non-tunai di pemerintah daerah di Indonesia. Paper ini dimulai dengan pemaparan tentang mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya pembahasan dan diskusi tentang transaksi non-tunai serta bagaimana mekanisme pelaksanaannya di konteks pemerintah daerah. Pada bagian selanjutnya paper ini akan menjelaskan metodologi dan proses riset yang dilakukan yang diikuti dengan presentasi dari kasus yang diteliti dan terakhir kesimpulan dan saran.