JIUBJ Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(1), Februari 2020, pp.113-120 DOI 10.33087/jiubj.v20i1.850 ISSN 1411-8939 (Online) | ISSN 2549-4236 (Print) Novita Wahyu Triyanti, Kartika Hendra Titisari, Riana Rachmawati Dewi 113 Pengaruh Profitabilitas, Size, Leverage, Komite Audit, Komisaris Independen dan Umur Perusahaan terhadap Tax Avoidance Novita Wahyu Triyanti 1 , Kartika Hendra Titisari 2 , Riana Rachmawati Dewi 3 1,2,3 Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Batik Surakarta, Indonesia Correspondence email: novitawahyu15@gmail.com Abstrak. Pada umumnya pengusaha selalu memaksimalkan keuntungan. Salah satu cara untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari bayar pajak. Penghindaran pajak merupakan cara memanfaatkan celah hokum sehingga pengusaha tidak bayar pajak atau bayar pajak tetapi sangat kecil. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, size, leverage, komite audit, komisaris independen dan umur perusahaan terhadap tax avoidance. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 30 perusahaan property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2016-2018. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas, komite audit, dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan variabel size, leverage, dan umur perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Kata kunci: tax avoidance; profitabilitas; size, leverage; komite audit Abstract. In general, entrepreneurs always maximize profits. One way to maximize profits by avoiding paying taxes. Tax avoidance is a means of exploiting legal loopholes so that employers do not pay tax or pay tax but are very small. The purpose of this study was to determine the effect of profitability, size, leverage, audit committee, independent commissioners and company age on tax avoidance. This type of research is quantitative research. The sampling method uses a purposive sampling method, so as many as 30 property and real estate companies are listed on the Indonesian Stock Exchange (BEI) in 2016-2018. The data used in this research is secondary data. Data analysis method used is multiple regression analysis. The result of this study indicate that the variable profitability, audit committee, independent commissioner has no effect on tax avoidance. While the variable size, leverage, and age of the company affect the tax avoidance. Keywords: tax avoidance; profitability; size; leverage; audit committee PENDAHULUAN Pada umumnya pengusaha selalu memaksimalkan keuntungan. Salah satu cara untuk memaksimalkan keuntungan dengan menghindari bayar pajak. Penghindaran pajak merupakan cara memanfaatkan celah hokum sehingga pengusaha tidak bayar pajak atau bayar pajak tetapi sangat kecil. Menurut Undang- Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan pasal 1 ayat 1 pajak merupakan kontribusi wajib kepada negara yang tertuang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara. Oleh karena itu, negara selalu berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Adanya ketidakpatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak dapat menimbulkan adanya praktik yang dikenal sebagai istilah tax avoidance (penghindaran pajak). Tax avoidance adalah cara untuk menghindari pembayaran pajak secara legal yang dilakukan oleh Wajib Pajak dengan cara mengurangi jumlah pajak terutangnya tanpa melanggar peraturan perpajakan atau dengan istilah lainnya mencari kelemahan peraturan (Hutagaol, 2007). Banyak faktor yang dapat memunculkan adanya penghindaran pajak salah satunya adalah profitabilitas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aset yang dimilikinya. Penelitian yang dilakukan oleh Pradita Sari & Setiawan (2017) menunjukkan ROA berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sedangkan dalam penelitian Maharani & Suardana (2014) variable profitabilitas yang diwakili ROA juga mempunyai pengaruh terhadap penghindaran pajak akan tetapi berpengaruh negatif. Perusahaan merupakan wajib pajak, sehingga ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi cara sebuah perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dan merupakan faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tax avoidance. Penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2018) menunjukkan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Cahyono, et al (2016) menunjukkan ukuran perusahaan tidak berpengaruh terdahap tax avoidance. Leverage merupakan suatu perbandingan yang mencerminkan besarnya utang yang digunakan untuk pembiayaan oleh perusahaan dalam menjalankan aktivitas operasinya (Praditasari & Setiawan, 2017). Penelitian yang dilakukan Oktamawati (2017) menunjukkan Leverage berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Sedangkan (Puspita Dewi & Noviari, 2017)