Perlindungan Hak-Hak Penyidik Kepolisian yang Kartika Sasi Wahyuningrum,dkk Dituduh Melakukan Penganiayaan kepada Tersangka Jurisprudentie | Volume 7 Nomor 1 Juni 2020 46 PERLINDUNGAN HAK-HAK PENYIDIK KEPOLISIAN YANG DITUDUH MELAKUKAN PENGANIAYAAN KEPADA TERSANGKA Kartika Sasi Wahyuningrum, Hari Sutra Disemadi & Eko Soponyono Universitas Diponegoro Email: kartikasasi66@yahoo.com Abstract The importance of protecting the investigator's rights is due to the large number of cases regarding allegations of mistreatment by investigators at the time of the investigation. With the result it is vulnerable to be denied their rights. In answering the problem of this journal the paper uses the normative legal research method is a research method based on principles and theory. And using Normative Qualitative analysis, the data obtained will be analyzed by discussion and elaboration of research results by basing on norms and doctrines related to the material under study. The results of this study are the efforts and arrangements in giving rights to investigators. Keywords: Legal Protection; Investigators; and Investigator Rights Abstrak Pentingnya perlindungan hak-hak penyidik dikarena banyaknya kasus mengenai tuduhan penganiayaan yang dilakukan penyidik pada saat penyidikan. Sehingga sangat rentan dilanggar hak-haknya. Dalam menjawab permasalahan ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif adalah metode penelitian yang berdasarkan asas-asas dan teori. Serta menggunakan analisis Normative Kualitative yaitu data yang diperoleh akan dianalisis dengan pembahasan dan penjabaran hasil-hasil penelitian dengan mendasarkan pada norma-norma dan doktrin-doktrin yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Hasil dari penelitian ini yaitu adanya upaya serta pengaturan dalam memulikan hak-hak penyidik. Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Penyidik; Dan Hak-Hak Penyidik