Desa Sebagai Poros Pembangunan Daerah (Refleksi Rencana Pembangunan di Kabupaten Buru) Oleh: M. Chairul Basrun Umanailo, M.Si Seiring perubahan kebijakan Negara terhadap desa hal ini merupakan angin segar bagi kita semua, bahwasanya orientasi pembangunan perlahan mulai bergeser dari pembangunan perkotaan menjadi perdesaan. Undang- Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberi peluang bagi munculnya sharing sumberdaya antara Masyarakat Desa, investor serta Pemerintah daerah. Desa oleh UU ini memiliki kedudukan yang lebih kuat dan fleksibel terkait kewenangan, perencanaan pembangunan dan keuangan. Desa kini punya ruang mendefinisikan lingkup kewenangan asal-usul dan lokal berskala desa (Permendesa 1/2015). Kewenangan tersebut menjadi pijakan perencanan desa (RPJM Desa dan RKP Desa), yang mana juga wajib dihormati oleh pemerintah, provinsi, kabupaten dan pihak ketiga (perusahaan, lembaga donor internasional dll.) ketika ingin melakukan pembangunan di desa. Agar kewenanangan dan perencanaan secara nyata bisa dilaksanakan, UU Desa telah menggariskan bahwa desa mendapatkan alokasi APBN berupa Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Melahirkan ide tentang desa sebagai poros pembangunan di daerah, mestinya bukanlah hal yang bertentangan dengan kondisi riil yang kita miliki. Kabupaten Buru dengan total luas wilayah sebesar 5.466 km² dan memiliki jumlah desa sebanyak 94 tentunya jumlah tersebut jauh bila dibandingkan dengan Namlea yang masih terus berkembang sebagai ibukota Kabupaten Buru. Rancangan besar melahirkan desa-desa di sekitaran akan menjadi penyangga ekonomi maupun sosial dimana kepemilikan potensi sumberdaya alam semuanya tersebar di luar ibukota kabupaten. Pertanyaan berikut adalah bagaimana desa dijadikan sebagai poros pembangunan dan strategi apa yang bisa dipergunakan untuk merealisasikan perencanaan tersebut. Sebagai poros pembangunan, desa dijadikan sebagai pusat implementasi dari pelaksanaan pembangunan daerah, pembangunan bukan sekedar mengembangkan atau mengadakan infrastruktur namun lebih dari pada itu, pembangunan melingkupi yang terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat,