MAGISTRA Law Review Volume 01 Nomor 01, Januari 2020 http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/malrev Penerbit : Program Studi Hukum Program Magister Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang Indonesia This article is published in a peer-reviewed section of the MAGISTRA Law Review 31 e-ISSN 2715-2502 This is an open access article under the CC BY license (https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/) KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DALAM AKSES LAYANAN ARSIP Diyah Wahyuningsih Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Indonesia Edi Pranoto Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia ABSTRAK Arsip sebagai informasi yang terekam (recorded information) mengenai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan sumber informasi. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. perlu diteliti mengenai pelaksanaan akses dan layanan arsip dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Adanya langkah hukum dan produk hukum yang ditempuh guna mengakomodir kendala pelaksanaan akses dan layanan arsip, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam akses dan layanan arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dapat terlaksana dengan baik. Kata Kunci: Keterbukaan Informasi Publik; Akses dan Layanan Arsip. ABSTRACT Archives as recorded information regarding the dynamics of life in society, nation and state are sources of information. By using the normative juridical approach method, It is necessary to examine the implementation of access and services of archive in the implementation of public information disclosure. The existence of legal steps and legal products taken in order to accommodate the constraints in the implementation of access and archive services, so that the implementation of public information disclosure in access and services of archive in the Office of Archives and Libraries can be carried out properly. Keywords: Public Information Disclosure; Access and Services of Archive. A. PENDAHULUAN Tujuan yang hendak dicapai dengan dibentuknya pemerintahan Indonesia adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, menyelenggarakan kesejahteraan umum serta turut serta dalam menjaga perdamaian dunia dengan mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaa dalam permusyawaratan/ perwakilan serta keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka pemerintah melakukan perbuatan- perbuatan baik yang berdasarkan hukum maupun tidak berdasarkan hukum. Yang berdasarkan hukum dapat berdasarkan hukum privat dapat pula berdasarkan hukum public. 1 Arsip sebagai informasi yang terekam (recorded information) mengenai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan sumber informasi yang 1 Pranoto, E. (2019). ASAS KEAKTIFAN HAKIM (LITIS DOMINI) DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA. Jurnal SPEKTRUM HUKUM, 16(2).