PENERBIT: JURUSAN MANAJEMEN, FAKULTAS EKONOMI & BISNIS, UNIVERSITAS CENDERAWASIH VOLUME 4, NOMOR 1 EDISI JANUARI - JUNI 2020 (ISSN 2615 – 0425, E-ISSN 2622 – 7142) 27 JUMABIS (JURNAL MANAJEMEN & BISNIS): Indeks Kemampuan Keuangan Daerah di Provinsi Papua, Boy Piter Nizu Kekry, PP 27 – 34 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kabupaten Semangat Otonomi Daerah yang telah berlangsung saat ini, belum memberikan orientasi yang cukup besar dalam pengelolaan Keuangan Daerah pada tingkatan daerah. Semangat ini memberikan dampak terhadap adanya peran Pemerintah Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Poin sentral yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah ialah dari segi Pendapatan Daerah. Pelaksanaan pembangunan ekonomi pra otonomi daerah dilakukan secara sentralisasi, namun berdampak pada semakin bergantungnya pemerintah daerah terhadap pusat (Mardiasmo, 2002). Kebijakan otonomi keuangan daerah, akhirnya dilaksanakan pada 2001, yang berlandaskan pada undang-undang Nomor 25 Tahun 1999. Undang-undang ini terus diperbaharui, yang akhirnya akan membawa perubahan yang mendasar mengenai hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Kondisi ini, didukung pula dengan isu bahwa proses bisnis dalam pengelolaan keuangan daerah terlalu panjang hal ini dapat mengindikasikan peluang penyalahgunaan keuangan daerah antara eksekutif dan legislatif (Soeharjoto, 2018). Pada Tahun 2020 saat ini dan sekaligus sebagai orientasi pada Tahun Anggaran 2021, mekanisme Pengelolaan Keuangan Daerah diperhadapkan dengan sejumlah perubahan-perubahan yang cukup mendasar pasca diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam kerangka implementasi ketentuan Pasal 293 dan Pasal 330 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dalam konteks Perubahan Regulasi yang terjadi secara terus menerus, dikaitkan dengan tuntutan Otonomi Daerah yang mengaharapkan adanya Kinerja Keuangan Daerah dari Struktur Pendapatan Daerah. Perubahan ini diindikasikan hanya terfokus pada Struktur Belanja Daerah. Isu ini jika dikaitkan dengan isu analisis ketergantungan fiskal, terlihat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), untuk menutupi biaya Belanja Daerah, dibiayai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditunjang dengan Subsidi dan Bantuan Pusat yang semakin membesar. Hal ini, terjadi karena pemerintah daerah kehilangan keleluasaan melakukan tindakannya (Local Discrection), terutama dalam pengambilan Boy Piter Nizu Kekry 1 kekryboy@gmail.com 1 Dosen Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih A b s t r a k s i : Tujuan utama dalam penelitian Indeks Kemampuan Keuangan Daerah di Provinsi Papua ialah: (1) Mengukur peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap Belanja Daerah dan Elastisitas Pertumbuhan Ekonomi pada 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, (2) Mengukur Indeks Komposit Kemampuan Keuangan Daerah pada 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Pada prinsipnya penelitian ini menggunakan Pendekatan Kuantitatif dengan Lokus pada 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua dan memiliki fokus pada PAD, Belanja Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi periode tahun 2015-2019, adapun penerapan metode analisis data pada penelitian ini yaitu deskriptif kuantititaif pada pengukuran indeks tunggal dan komposit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kinerja kuantitas PAD 29 Kabupaten/Kota di provinsi papua yang sebatas terukur dari nilai dekriptif kontribusi dan pertumbuhan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolak ukur dalam memandang kinerja realisasi PAD di provinsi papua, (2) Pergerakan percepatan pertumbuhan ekonomi yang cenderung lambat selama ini, belum mampu mengungkit penerimaan PAD pada 29 KabupatenKkota di Provinsi Papua, (3) Kabupaten/Kota yang notabene menjadi barometer, belum sanggup menunjukkan kinerja secara konsisten dalam penilaian Indeks Kemampuan Keuangan Daerah di Provinsi Papua. Dengan ini, rekomendasi aplikatif yang hendak disikapi oleh pemerintah daerah baik provinsi papua dan pemerintah kabupaten/kota ialah: (1) Penyamaan persepsi berbasiskan pada fakta ilmiah dan konseptual mengenai kedudukan dari PAD itu sendiri, melalui adanya perubahan orientasi kedepan bahwa “Belanja untuk mendapatan Pendapatan”, (2) Pemetaan strategi peningkatan IKK pada 29 Kabupaten/Kota di provinsi papua perlu mengacu pada potensi baseline PAD dan potensi teoritis yang terkandung dalam peraturan daerah mengenai PAD. Kata Kunci : IKK, Indeks Kemampuan Keuangan, Pendapatan Asli Daerah INDEKS KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DI PROVINSI PAPUA