Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(1), Maret 2021, 94-98 Publisher: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Batanghari Jambi Address: Jl. Slamet Ryadi, Broni-Jambi Kodepos: 36122 Website: http://ekonomis.unbari.ac.id, email: ekonomis.unbari@gmail.com ISSN 2597-8829 (Online), DOI 10.33087/ekonomis.v5i1.266 94 Pengaruh Rektrukturisasi Kredit di Masa Pandemi Covid-19 Terhadap Pendapatan pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia M. Reza Septriawan * , Sri Mulyani, M. Iqbal Universitas Dharmawangsa Medan Jln. KL Yos Sudarso No. 224 Medan * Correspondence email: r3z4@dharmawangsa.ac.id Abstrak. Penelitian akan melihat dampak restrukturisasi kredit terhadap pendapatan bank-bank di Indonesia. penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif, dengan rujukan data yang digunakan adalah data sekunder, berupa laporan keuangan seluruh emiten perbankan (45 emiten) yang dilaporkan dan dirangkum pada situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t terlihat nilai signifikansi 0,00 < 0,05 dengan nilai koefisien sebesar -1,260 yang artinya restrukturisasi kredit berpengaruh negatif terhadap pendapatan bank, maka dapat disimpulkan bahwa variabel restrukturisasi kredit (X) secara parsial berpengaruh negatif terhadap variabel pendapatan (Y). Semakin tinggi restrukturisasi kredit maka akan semakin rendahnya jumlah pendapatan perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI. Hasil dari koefisien determinasi menunjukkan kemampuan variabel independen dalam menerangkan variasi variabel dependen sebesar 0,945 atau 94.5% yang berarti bahwa pengaruh restrukturisasi kredit (X) terhadap pendapatan (Y) sebesar 94.5% dan sisanya 5.5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian ini. Kata kunci: Covid-19; Pendapatan; Restrukturisasi kredit Abstract. The research will look at the impact of credit restructuring on the income of banks in Indonesia. This research was conducted with a quantitative approach, with reference to the data used is secondary data, in the form of financial reports of all banking issuers (45 issuers) which are reported and summarized on the official website of the Indonesia Stock Exchange (BEI). The results of hypothesis testing using the t test show a significance value of 0.00 <0.05 with a coefficient value of -1.260, which means that credit restructuring has a negative effect on bank income, it can be concluded that the credit restructuring variable (X) partially has a negative effect on the income variable. (Y). The higher the credit restructuring, the lower the income of banking companies listed on the IDX. The result of the coefficient of determination shows the ability of the independent variable to explain the variation of the dependent variable of 0.945 or 94.5%, which means that the effect of credit restructuring (X) on income (Y) is 94.5% and the remaining 5.5% is influenced by other variables outside of this research model. Keywords: COVID-19; income; credit restructuring PENDAHULUAN Pada bulan februari 2020 lalu, penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia dimulai dan hal ini membuat pemerintah membuat aturan dan kebijakan dalam bentuk upaya untuk menekan penyebaran pandemi tersebut. Pemerintah mulai melakukan pembatasan kegiatan keramaian seperti social distancing dengan tetap berada dirumah, mengurangi jam kerja, hingga mewajibkan beberapa perusahaan bekerja dirumah atau Work From Home. Akibat penyebaran Covid-19 yang cukup luas, membuat beberapa sektor industri terdampak sehingga mengakibatkan beberapa permasalahan secara umum yaitu di antaranya adalah kontrak pembayaran tertunda dan pembatalan kontrak. Dampak selanjutnya adalah penurunan utilisasi, hal ini diakibatkan oleh turunnya permintaan dan penjualan pada beberapa industri kemudian terjadi PHK akibat dari kapasitas produksi yang menurun, harga bahan baku dan penolong naik karena asal negara impor yang terbatas aksesnya, kurs dolar yang meningkat, serta adanya larangan untuk beroperasi bagi industri di beberapa wilayah ( economy.okezone.com). Dengan adanya dampak perekonomian yang terjadi akibat pandemi covid-19 tersebut, pemerintah memberikan keringanan dengan melakukan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terkena dampak covid-19 secara langsung maupun tidak langsung. Upaya kebijakan pemerintah dengan melakukan restrukturisasi kredit mengakibatkan perusahaan perbankan mengalami penurunan pendapatan. Seperti yang disebutkan oleh Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia Sunarso bahwa restrukturisasi ini ada dua dampak, akibat penundaan pokok yang berkurang adalah likuiditas, karena nasabah yang tadinya membayar jadi tidak membayar. Kedua, yang seharusnya bayar bunga jadi tidak membayar bunga, yang terpengaruh adalah income”(cnbcindonesia.com). Dengan adanya restrukturisasi kredit yang berlaku, pihak bank menekankan adanya resiko Non-Performing Loana tau kredit macet namun tetap menurukan pendapatan bank. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh restrukturisasi kredit terhadap pendapatan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.