Volume 6 Nomor 1 Ed. Juni 2020 : page 1-24 p-ISSN: 2460-805X e-ISSN : 2550-0295 DOI : 10.24252/iqtisaduna.v6i1.11874 1 Perspektif Bisnis Syariah Pada Jasa Transportasi Online Go-Jek di Makassar Abd. Rizal, Amiruddin K., Mirwan Misbach Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Jln. HM. Yasin Limpo No.36, Romangpolong, Gowa Email: abdrizal.alistiqamah@gmail.com Diterima: 31 Desember 2019; Direvisi: 9 Juli 2020 Diterbitkan: 12 Juli 2020 Abstrak, Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi layanan transportasi online terhadap konsumen dan ojek pangkalan, serta kaitannya dengan perspektif bisnis syariah pada jasa transportasi online Go-Jek. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam pandangan pengemudi ojek pangkalan, kehadiran jasa transportasi online Go-Jek berdampak pada penurunan pendapatan pengemudi ojek pangkalan. Sedangkan bagi konsumen, kehadiran ojek online Go-Jek memberikan manfaat dan kemudahan dengan berbagai jenis layanannya. Adapun perspektif bisnis syariah dari jasa transportasi online Go-Jek secara umum dinilai telah menjalankan konsep bisnis syariah yang terdiri dari prinsip dasar bisnis syariah, etika bisnis syariah dan tujuan bisnis syariah. Kata Kunci: Ojek Pangkalan, Ojek Online, Bisnis Syariah Abstract, This study aims to identify online transportation services for consumers and base taxis, as well as their relationship with sharia business perspective on Go-Jek online transportation services. This research belongs to the category of qualitative research with a phenomenological and normative approach. The results showed that, in the view of base taxi drivers, the presence of Go-Jek online transportation services had an impact on the decline in base taxi driver income. As for consumers, the presence of Go-Jek online motorcycle taxi provides benefits and convenience with various types of services. The sharia business perspective of the Go-Jek online transportation service generally considered to have run a sharia business concept that consists of basic sharia business principles, sharia business ethics, and sharia business objectives. Keywords: Conventional Ojek, Online Ojek, Sharia Business