http://journal.umpalangkaraya.ac.id/index.php/anterior PENDAHULUAN Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 5 tahun 2014 merupakan salah satu peraturan yang menjadi titik tolak untuk berubahnya wajah birokrasi di Indonesia. Undang-undang inilah yang diharapkan akan memaksa birokrasi untuk merubah kondisinya yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat karena birokrasi yang dianggap lamban, tambun, berbelit dan berkinerja rendah. Dalam perjalanannya UU PEMBERDAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KATINGAN Empowerment of State Civil Apparatus in Improving Employee Performance at the Katingan Regency Regional Secretariat Indah Tri Handayani * Irwani Farid Zaky Yopiannor Suffianor Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Palangka Raya, Central Kalimantan, Indonesia * email: indahtry.it@gmail.com Abstrak Pemberdayaan adalah suatu proses dalam rangka menciptakan kekuatan atau kemampuan seseorang atau beberapa orang. Memperhatikan fenomena tersebut maka pemberdayaan aparatur merupakan pilihan strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam rangka mendukung kinerja pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan. Penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian Pemberdayaan melalui Pendidikan dan pelatihan baik Bidang Administrasi, Bidang Teknis dan Kepemimpinan telah membawa perubahan yang lebih baik, yaitu tidak hanya bertambahnya daya kemampuan aparatur tetapi juga dapat memperbaiki sikap dan perilaku aparatur dalam rangka meningkatkan kinerja. Hal tersebut terindikasi oleh bertambahnya aparatur yang memiliki legalitas pelatihan, baik dibidang administrasi umum, bidang teknis maupun dibidang leadership,Pendidikan yang diberikan tentunya sangat berpengaruh penting bagi pegawai dalam meningkatkan kinerja mereka sehingga dengan adanya pendidikan dan pelatihan ini pegawai dapat bekerja profesional. Pemberdayaan yang dilakukan melalui mutasi pegawai telah mengurangi kejenuhan pegawai dalam melaksanakan tugasnya dan sekaligus memberikan pengalaman baru erta meningkatkan kompetensi pegawai dalam melaksanakan tugasnya. Pemberdayaan yang dilakukan melalui pemberian kewenangan dan tanggung jawab ternyata dapat mendorong motivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja, karena dalam memberikan kewenangan didasarkan atas pertimbangan rasionalitas sehingga dapat menumbuhkan motivasi kerja pegawai untuk lebih bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilimpahkan. Kata Kunci: Aparatur Sipil Katingan Pemberdayaan Keywords: Civil Apparatus Katingan Empowerment Accepted October 2018 Published December 2018 Abstract Empowerment is a process to create the strength or ability of a person or some people. Taking into account this phenomenon, the empowerment of the apparatus is a strategic choice to increase the capacity and competence of the apparatus to support the performance of employees in the Katingan Regency Regional Secretariat. The author uses descriptive research with qualitative analysis methods. The results of the study on Empowerment through Education and training both in the Administrative, Technical and Leadership Fields have brought better changes, namely, not only the increased ability of the apparatus but also can improve the attitudes and behavior of the apparatus to improve performance. This is indicated by the increase in apparatuses which have training legality, both in the field of general administration, technical areas and in the field of leadership. Education provided is undoubtedly essential for employees to improve their performance so that with this education and training employees can work professionally. Empowerment carried out through employee mutations has reduced employee saturation in carrying out their duties and at the same time provides new experiences and increases employee competence in carrying out their duties. Empowerment carried out through the granting of authority and responsibility turns out to encourage employee motivation to improve performance, because in giving power is based on rationality consideration so that it can foster employee motivation to be more responsible for delegated work.