JESTT Vol. 2 No. 1 Januari 2015 1) Jurnal ini merupakan skripsi dari Amaliah Al Azmi, NIM : 041014002. 77 ALASAN NASABAH NON MUSLIM MEMILIH PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH (Studi Kasus Nasabah Di BNI Syariah KC. Rungkut Surabaya) 1) Amaliah Al Azmi Mahasiswa Program Studi S1 Ekonomi Islam–Fakultas Ekonomi dan Bisnis–Universitas Airlangga Email: amaliah.azmi@gmail.com R. Moh. Qudsi Fauzy Departemen Ekonomi Syariah–Fakultas Ekonomi dan Bisnis–Universitas Airlangga Email : qudsifauzy1@gmail.com ABSTRACT: This research aims to find the reason of non muslim customers chose murabahah as their funding at BNI Syariah and to find the benefit after they got those funding. This research was conducted at BNI Syariah Branch Office Rungkut Surabaya, involving of 6 non muslim customers as prime respondents and 3 employees of BNI Syariah as second respondent. Data were collected by interviewing the respondents and then the answers compared with the data from marketing or Account Officer as source triangulation. Purposive sampling technique was chosen because there were some criteria to be respondent in this research, that are: the customer should be non muslim and using murabahah. The result of this study showed that there were 3 reason of non muslim customers to choose murabahah as their choice, the first reason was the simplicity of scheme, second reason was the promotion, and the third reason was profit. Keywords : Non Muslim, Islamic Bank, Murabahah I. PENDAHULUAN Kondisi dunia perbankan di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu. Bukan hanya bank konvensional, bank syariah juga mengalami perkembangan yang disignifikan di Indonesia. Keberadaan bank syariah di Indonesia dikukuhkan dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa dalam perbankan Indonesia terdapat dua sistem yakni konvensional dan syariah. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan sistem syariah di Indonesia juga merupakan suatu kewajiban karena telah diatur dalam undang–undang. Lahirnya perbankan syariah di Indonesia dengan beroperasinya Bank Muamalat pada tahun 1992 M yang mempunyai bentuk operasionalisasi jauh berbeda dengan perbankan konvensional diharapkan akan memenuhi kebutuhan yang sangat urgent bagi umat Islam di Indonesia dalam menggunakan jasa perbankan secara syariah. Salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia saat ini adalah BNI Syariah. BNI Syariah didirikan pada tanggal 19 Juni 2010 sebagai Bank Umum Syariah (BUS), BNI Syariah telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun dalam mengabdi kepada negeri. Selama tiga tahun bank milik anak perusahaan BUMN BNI tersebut, telah memantapkan diri sebagai salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia. Meski tergolong muda perkembangan BNI Syariah cukup