43 KONSEP PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA TITIN APRIANI Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Mataram e-mail: titinapriani91@gmail.com ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : (a), apakah suatu perbuatan tindak pidana bisa dikatakan suatu perbuatan melawan hukum. (b). bagaimana bentuk penerapan hukum antara suatu perbuatan melawan hukum dengan perbuatan tindak pidana. Penelitian ini bermanfaat untuk memberikan bekal pengetahuan dalam mengkaji atau menerapkan suatu ilmu pengetahuan hukum khususnya perbuatan melawan hukum, hukum pidana, hukum acara pidana, melalui suatu tindakan empiris di lapangan/masyarakat. Sedangkan secara praktis, bahwa hasil peneltian ini akan dapat dimanfaatkan sebagai suatu masukan atau sumbangan pemikiran bagi pejabat / aparat terkait untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam penerapan peraturan hukum yang berlaku bagi kasus-kasus serupa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman tentang perbuatan melawan hukum lebih banyak dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak ahli yang merumuskan pengertian dari perbuatan melawan hukum (PMH) yang satu sama lainnya akan berbeda, sehingga untuk memahaminya secara materil kita membutuhkan unsur-unsur untuk menggolongkan suatu perbuatan tertentu masuk ke dalam PMH atau tidak. Sehingga dengan adanya unsur-unsur tersebut diharapkan terciptanya satu pemahaman mengenai pengertian dari perbuatan melawan hukum tersebut. Kata kunci :Tindak pidana, Perbuatan melawan hukum ABSTRACT The purpose of this study is to find out: (a), whether an act of crime can be said to be an act against the law. (b). what form of law is applied between an act against the law and an act of crime. This research is useful to provide knowledge in reviewing or applying a legal science specifically acts against the law, criminal law, criminal procedure law, through an empirical action in the field / society. While practically, the results of this study will be utilized as an input or contribution to the thought of officials / related officials to improve the quality of the implementation of tasks, especially in the application of applicable legal regulations for similar cases. The results of the study show that the understanding of acts against the law is more often expressed by experts. Of the many experts who formulated the notions of unlawful acts (PMH) with each other will be different, so to understand them materially we need elements to classify a particular act into PMH or not, so that the existence of these elements is expected to create an understanding of notion of acts against the law. Keywords: Crime, Unlawful acts PENDAHULUAN Latar Belakang Dalam kehidupannya manusia memiliki hak dan kewajiban yang saling berhubungan dan bahkan saling berbenturan. Adanya perbedaan keinginan dan kebutuhan menciptakan perbedaan pula dalam hal hak dan kewajiban. Akibatnya terjadilah benturan-benturan kepentingan yang dapat menguntungkan maupun yang dapa merugikan. Dalam hal ini setiap manusia, sebagai makhluk sosial yang berakal budi, tentunya harus saling menghargai hak dan kewajiban setiap individu. Dan untuk mempertegas dan memperjelas hal itu, terciptalah berbagai aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang disepakati untuk ditaati bersama demi kelancaran dan kenyamanan kehidupan umat manusia. Diterima Disetujui Dipublish Hal : 20 Januari 2019 : 10 Pebruari 2019 : 13 Maret 2019 : 43 - 49 http://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/GARA Vol. 13, No. 1, Maret 2019 ISSN 1978-0125 (Print); ISSN 2615-8116 (Online)