Implementasi Kebijakan Smart City di Kota Bandung Siti Widharetno Mursalim 126 Volume 14 | Nomor 1 | Juni 2017 IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SMART CITY DI KOTA BANDUNG Siti Widharetno Mursalim Universitas Sangga Buana YPKP Bandung e-mail : siti.widharetno@yahoo.com Abstrak Smart City merupakan salah satu strategi pembangunan dan manajemen kota yang masih baru. Konsep ini muncul dan berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Smart city adalah konsep kota cerdas yang dirancang guna membantu berbagai kegiatan masyarakat serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat. Konsep ini menekankan pada tiga konsep, pertama, sebuah konsep yang diterapkan oleh sistem pemerintahan daerah dalam mengelola masyarakat perkotaan, kedua mensyaratkan pengelolaan daerah terhadap segala sumber daya dengan efektif dan efisien dan ketiga smart city diharapkan mampu menjalankan fungsi penyedia informasi secara tepat kepada masyarakat dan mampu mengantisipasi kejadian yang tak terduga. Fokus penelitian ini berada di Kota Bandung yang mana kota Bandung telah memenangkan ajang Smart City Award 2015 yang diadakan oleh majalah Asias Tech Ecosytem. Mengingat bahwa konsep Smart City ini masih terus berkembang dalam proses pembangunan dan pengelolaan kota di Kota Bandung maka perlu dilakukan penelitian. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif dengan melakukan wawancara dan studi literatur yang mana hasilnya dapat diketahui bahwa sosialisasi mengenai Smart City yang belum merata, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya pemahaman aparatur mengenai Smart City dan Sistem Operasional Prosedur hanya mengacu pada Roadmap Walikota Bandung. Kata kunci: implementasi, kebijakan, smart city Implementation Of Smart City Policy In Bandung City Abstract Smart City is one of the development and management strategies that can be implemented in the new city. Smart city is a smart city concept designed to help various community activities and provide easy access to information to the public. This concept emphasizes on three concepts, first, a concept applied by the local government system in managing urban society, the second, a concept that required the management of the region against all resources effectively and efficiently and the the last is smart city is expected to be able to carry out the information provider function appropriately to the community and be able to anticipate unexpected events. The focus of this research is in Bandung City which has won the event of Smart City Award 2015 held by Asia's Tech Ecosytem magazine. Given that the concept of Smart City is still growing in the process of development and management of cities in Bandung then it is necessary to do a research about this subject. This study uses descriptive analysis by conducting interviews and literature studies, which from the results it can be seen that the socialization of Smart City has not spread evenly, there are still problems related inadequate infrastructure, lack of apparatus understanding about Smart City and Operational System Procedures that only refers to Roadmap Mayor of Bandung . Keywords: Implementation, Policy, Smart City. A. PENDAHULUAN Implementasi kebijakan merupakan tahapan yang sangat penting dalam struktur kebijakan, karena melalui prosedur ini suatu proses kebijakan secara keseluruhan dapat mempengaruhi tingkat keberhasilan atau tidaknya pencapaian tujuan, salah satunya adalah Implementasi Kebijakan mengenai Smart City yang dijelaskan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meluncurkan program Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2015 di Balai Sidang Jakarta pada 24 Maret 2015. Program tersebut adalah salah satu cara dalam rangka peningkatan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pemerintah Daerah melalui inovasi dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Dalam Bab XXI bertajuk Inovasi Daerah. Dari Pasal 386 hingga Pasal 390 UU 23/2014, menjelaskan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi. Inovasi sebagaimana dimaksud adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam merumuskan